Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung pada tahun 2022, ada 450 kasus yang masuk ke laporan UPTD PPA. Oleh karena itu, DP3A Kota Bandung meluncurkan Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) sebagai upaya menurunkan angka kasus kekerasan di Kota Bandung.
“Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati. Ia menerangkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.
Sebagai penanganan masalah kekerasan, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyampaikan bahwa DP3A sebagai leading sektor harus mampu menginventarisasi kasus tak hanya di hilir, tapi juga di hulu. “Dalam menangani persoalan ini jangan tiba-tiba yang jadi orientasi kita itu di hilir. Tetapi saya berpendapat itu idealnya kita inventarisasi persoalan itu di hulu”, ucap Ema.
Pada Senin 23 Oktober 2023, Senandung Perdana diluncurkan di Pendopo Kota Bandung. Program ini akan melibatkan guru BK, para kepala sekolah, dan pengurus OSIS sebagai pelaksana edukasi pencegahan kekerasan. Pihak DP3A dan Poltekkes Bandung telah menyusun 8 modul yang meliputi pembangunan kualitas keluarga, pengasuhan berbasis hak anak, cegah kekerasan berbasis gender, pencegahan perkawinan usia anak, psiko sosial dan eksploitasi seksual, psiko sosial anak, sanksi hukum, dan keterampilan konseling.
“Dalam program ini, kami mengutamakan juga nanti para guru BK, para kepala sekolah, dan juga pengurus OSIS dari sekolah untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan ini dilakukan secara sistematis,” kata Uum.
Diharapkan Senandung Perdana akan menekan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung secara sistematis dan komprehensif. Ema berharap program ini bisa mengeliminasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di seluruh Kota Bandung sehingga mewujudkan kota layak anak dan ramah perempuan.