LATAR BELAKANG
Di dalam tatanan berbangsa dan bernegara, sebagai bagian terpenting yang merupakan pondasi awal, masyarakat tentunya memiliki hak dan upaya meraih dan mewujudkan keinginannya masing-masing, dimana demi mencapai keberhasilan yang akan diraih atau diwujudkan, peran masyarakat yang mempunyai kapasitas berpikir serta diharapkan dapat cerdas memandang situasi dan kondisi kedepan, patut mendapat dukungan secara luas dan terbuka dari berbagai pihak. Sementara itu, upaya dalam rangka memperkuat posisi masyarakat dirasa semestinya dimulai dengan membangun institusi (institution building) kearah yang lebih kuat. Sehingga pada gilirannya, institusi masyarakat tersebut dapat menjalankan peran pada setiap tatanan kehidupannya.
Dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat kearah yang lebih maju dan kritis, diharapkan pula akan berhasil menciptakan masyarakat yang memiliki dedikasi, berkualitas, cerdas, jujur, adil dan mandiri. Fenomena ini menunjukkan kepribadian masyarakat ke arah yang lebih tinggi (kehormatan), baik dari segi moralitas maupun mentalitas, sehingga lebih mudah menyikapi segala persoalan. Namun demikian, berbagai perubahan diatas tidak dengan sendirinya membuat peran masyarakat terberdayakan secara penuh dalam setiap urusan jika tidak didasari dengan keinginan yang kuat. Dengan memperhatikan ruang lingkup yang diawali dari titik dasar yakni keluarga dan lingkungan, maka diyakini tentunya akan tercipta pemberdayaan masyarakat (empowering people) yang maksimal. Sejatinya tujuan masyarakat menginginkan perubahan yang lebih baik dari sejarah yang terakhir.
Bertolak dari penjabaran diatas, kami bersama tokoh masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak atas dasar niat beribadah dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT, telah mendeklarasikan sebuah Lembaga yang disepakati bernama “Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia” yang selanjutnya dalam kesehariannya kami namakan “LSM PMPR INDONESIA”.
MAKSUD
Keberadaaan dan Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat sangat penting untuk membangun suatu Masyarakat dan Bangsa, Peran aktif kami selaku LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT tentunya banyak memahami kondisi kemasyarakatan Indonesia masih banyak keluhan-keluhan yang menjadi indikasi tindakan penyimpangan atau penyalahgunaan.
TUJUAN
Membuka Layanan Publik Pengaduan Masyarakat.
MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT
Kami LSM PMPR Indonesia menerima pengaduan Masyarakat berupa :
Keluhan yang mengandung Informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan baik dari Aparatur Negara, Pemerintah maupun swasta yang dapat mengakibatkan kerugian kepada Masyarakat dan Negara.
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Kontak Telfon atau WhatsApp : 0812 2417 0937 (dengan mengKlik Nomor Anda akan diarahkan ke WhatsApp)
- Surat elektronik atau Email : dpppmpri@gmail.com (klik alamat dan Anda diarahkan Email)
- atau bisa langsung ke alamat Sekretariat : Jl. Ir H Djuanda Dago Elos IV No. 406, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Pengaduan akan dilayani sesuai hari dan jam kerja yang berlaku :
Senin – Kamis : 09.00 – 15.00
Istirahat : 12.00 – 13.00