Hotline Pengaduan Masyarakat » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara


 Hotline Pengaduan Masyarakat

Hotline Pengaduan Masyarakat

LATAR BELAKANG

Di dalam tatanan berbangsa dan bernegara, sebagai bagian terpenting yang merupakan pondasi awal, masyarakat tentunya memiliki hak dan upaya meraih dan  mewujudkan keinginannya masing-masing, dimana demi mencapai keberhasilan yang akan  diraih atau diwujudkan, peran masyarakat yang mempunyai kapasitas berpikir serta  diharapkan dapat cerdas memandang situasi dan kondisi kedepan, patut mendapat dukungan  secara luas dan terbuka dari berbagai pihak. Sementara itu, upaya dalam rangka memperkuat  posisi masyarakat dirasa semestinya dimulai dengan membangun institusi (institution  building) kearah yang lebih kuat. Sehingga pada gilirannya, institusi masyarakat tersebut  dapat menjalankan peran pada setiap tatanan kehidupannya.

Dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat kearah yang lebih maju dan kritis, diharapkan pula akan berhasil menciptakan masyarakat yang memiliki dedikasi, berkualitas,  cerdas, jujur, adil dan mandiri. Fenomena ini menunjukkan kepribadian masyarakat ke arah  yang lebih tinggi (kehormatan), baik dari segi moralitas maupun mentalitas, sehingga lebih  mudah menyikapi segala persoalan. Namun demikian, berbagai perubahan diatas tidak  dengan sendirinya membuat peran masyarakat terberdayakan secara penuh dalam setiap  urusan jika tidak didasari dengan keinginan yang kuat. Dengan memperhatikan ruang lingkup  yang diawali dari titik dasar yakni keluarga dan lingkungan, maka diyakini tentunya akan  tercipta pemberdayaan masyarakat (empowering people) yang maksimal. Sejatinya tujuan  masyarakat menginginkan perubahan yang lebih baik dari sejarah yang terakhir.

Bertolak dari penjabaran diatas, kami bersama tokoh masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak atas dasar niat beribadah dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT, telah mendeklarasikan sebuah Lembaga yang disepakati bernama “Lembaga Swadaya Masyarakat  Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia” yang selanjutnya dalam kesehariannya kami  namakan “LSM PMPR INDONESIA”.

 

MAKSUD

Keberadaaan dan Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat sangat penting untuk membangun suatu Masyarakat dan Bangsa, Peran aktif kami selaku LEMBAGA SWADAYA  MASYARAKAT tentunya banyak memahami kondisi kemasyarakatan Indonesia masih  banyak keluhan-keluhan yang menjadi indikasi tindakan penyimpangan atau  penyalahgunaan.

 

TUJUAN

Membuka Layanan Publik Pengaduan Masyarakat.

 

MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT

Kami LSM PMPR Indonesia menerima pengaduan Masyarakat berupa :

Keluhan yang mengandung Informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan baik dari Aparatur Negara, Pemerintah maupun swasta yang dapat mengakibatkan kerugian  kepada Masyarakat dan Negara.

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

  1. Kontak Telfon atau WhatsApp : 0812 2417 0937 (dengan mengKlik Nomor Anda akan diarahkan ke WhatsApp)
  2. Surat elektronik atau Email : dpppmpri@gmail.com (klik alamat dan Anda diarahkan Email)
  3. atau bisa langsung ke alamat Sekretariat : Jl. Ir H Djuanda Dago Elos IV No. 406, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Pengaduan akan dilayani sesuai hari dan jam kerja yang berlaku :

Senin – Kamis : 09.00 – 15.00

Istirahat : 12.00 – 13.00

Please turn AdBlock off