Kota Bandung,- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Rabu (25/10/2023) memberikan perintah tegas kepada Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani tuntas peristiwa gangguan jiwa (ODGJ) yang viral beberapa waktu lalu. Ema memastikan bahwa penanganan ODGJ ke depan harus dilakukan dengan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kota Bandung.
Tim TPKJM yang terdiri dari 47 petugas dari organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lainnya, diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung nomor 440/Kep.3599-Dinkes/2022. Ema menyatakan, “Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk Dinas Sosial dan Satpol PP.”
Diketahui, video tak senonoh sepasang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memicu kehebohan warga Kota Bandung beberapa waktu lalu, telah menimbulkan keprihatinan masyarakat dan otoritas setempat. Instruksi yang diberikan oleh Ema Sumarna diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan penanganan kasus ODGJ secara lebih serius agar Kota Bandung tetap aman dan tertib.