Warga Dikeroyok Penjaga Pertamina Saat Beli Minyak di SPBU Sei Renggas, Satu Saksi Video Dihapus » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Umum · 2 Nov 2023 12:21 WIB ·

Warga Dikeroyok Penjaga Pertamina Saat Beli Minyak di SPBU Sei Renggas, Satu Saksi Video Dihapus


 Warga Dikeroyok Penjaga Pertamina Saat Beli Minyak di SPBU Sei Renggas, Satu Saksi Video Dihapus Perbesar

Kisaran, KPR – Seorang warga bernama Muhammad Jainur Nasution (41) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh tiga orang penjaga SPBU Pertamina Nomor 14.212.252, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban hendak membeli minyak Pertalite di SPBU tersebut dengan menggunakan jerigen, yang akan dijual kembali secara eceran di warungnya.

“Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang saya alami terjadi pada hari Senin (30/10) sekitar pukul 05.30 Subuh. Saat itu saya lagi ngantri di SPBU, didepan saya banyak juga yang membeli Pertalite memakai jerigen dengan menggunakan mobil pick up, becak motor dan sepedamotor,” jelas Korban dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (2/11/2023) di bascamp Jurnalis Asahan.

Namun, saat antrian korban sudah dekat, ia diusir oleh pihak Pertamina. Korban mencoba melakukan perlawanan dengan perdebatan serta merekam kegiatan tersebut. Namun, tiga orang penjaga SPBU tersebut menyerang dan memukuli korban hingga merebut HP-nya dan menghapus semua foto dan video kegiatan tersebut.

“Mungkin tidak terima aku lawan, sebanyak 3 orang yang salah satu nya diduga pemilik Pertamina tersebut langsung menyerang dan memukuli, sekaligus merampas HP dan menghapus semua foto dan video kegiatan tersebut yang sempat ku rekam,” jelas Korban dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (2/11/2023) di bascamp Jurnalis Asahan.

Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Asahan pada Selasa, (31/10). Dalam pelaporan tersebut, korban mengharapkan pihak penegak hukum segera menindak para pelaku penganiayaan. Warga pedagang eceran menyatakan bahwa mereka juga memerlukan penghasilan untuk biaya hidup.

Surat edaran Menteri ESDM No. 13/2017 menjelaskan bahwa SPBU Pertamina dilarang menjual ke pada penyedia jasa transportasi dengan menggunakan jerigen. Namun, dibenarkan untuk dijual ke kebutuhan tertentu, seperti keperluan pertanian, industri kecil, kepentingan sosial, dan harus ada rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2012.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Riyanto SH, MAP menyatakan bahwa korban telah membuat laporan dan kasus masih dalam proses tindak lanjut.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNNK Asahan Razia THM, 58 Orang Pengunjung Terjaring Positif Narkotika

30 November 2023 - 11:44 WIB

Penjabat Bupati Hadiri Budaya Panas Pela Negeri Honitetu dan Huku

22 November 2023 - 04:26 WIB

Beli Minyak di SPBU Sei Renggas, Jainur Dikeroyok Penjaga Pertamina

2 November 2023 - 10:09 WIB

P3D Wilayah Bandung III Sosialisasikan Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

31 Oktober 2023 - 03:35 WIB

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh FATF: Dampak Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberantasan TPPU

30 Oktober 2023 - 18:10 WIB

Demonstrasi di Kantor PTPN IV Air Batu, DPC PMPRI Desak Dirut Copot Manager

30 Oktober 2023 - 07:32 WIB

Trending di Aktivis & Pergerakan
Please turn AdBlock off