Kisaran, KPR – Seorang warga bernama Muhammad Jainur Nasution (41) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh tiga orang penjaga SPBU Pertamina Nomor 14.212.252, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban hendak membeli minyak Pertalite di SPBU tersebut dengan menggunakan jerigen, yang akan dijual kembali secara eceran di warungnya.
“Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang saya alami terjadi pada hari Senin (30/10) sekitar pukul 05.30 Subuh. Saat itu saya lagi ngantri di SPBU, didepan saya banyak juga yang membeli Pertalite memakai jerigen dengan menggunakan mobil pick up, becak motor dan sepedamotor,” jelas Korban dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (2/11/2023) di bascamp Jurnalis Asahan.
Namun, saat antrian korban sudah dekat, ia diusir oleh pihak Pertamina. Korban mencoba melakukan perlawanan dengan perdebatan serta merekam kegiatan tersebut. Namun, tiga orang penjaga SPBU tersebut menyerang dan memukuli korban hingga merebut HP-nya dan menghapus semua foto dan video kegiatan tersebut.
“Mungkin tidak terima aku lawan, sebanyak 3 orang yang salah satu nya diduga pemilik Pertamina tersebut langsung menyerang dan memukuli, sekaligus merampas HP dan menghapus semua foto dan video kegiatan tersebut yang sempat ku rekam,” jelas Korban dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (2/11/2023) di bascamp Jurnalis Asahan.
Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Asahan pada Selasa, (31/10). Dalam pelaporan tersebut, korban mengharapkan pihak penegak hukum segera menindak para pelaku penganiayaan. Warga pedagang eceran menyatakan bahwa mereka juga memerlukan penghasilan untuk biaya hidup.
Surat edaran Menteri ESDM No. 13/2017 menjelaskan bahwa SPBU Pertamina dilarang menjual ke pada penyedia jasa transportasi dengan menggunakan jerigen. Namun, dibenarkan untuk dijual ke kebutuhan tertentu, seperti keperluan pertanian, industri kecil, kepentingan sosial, dan harus ada rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2012.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Riyanto SH, MAP menyatakan bahwa korban telah membuat laporan dan kasus masih dalam proses tindak lanjut.