PDIP Bereaksi Terhadap Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Saat Kunjungan Jokowi » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Hukum & Politik · 31 Okt 2023 22:54 WIB ·

PDIP Bereaksi Terhadap Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Saat Kunjungan Jokowi


 PDIP Bereaksi Terhadap Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Saat Kunjungan Jokowi Perbesar

Pencopotan baliho Ganjar-Mahfud ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Kabupaten Gianyar, Bali pada Selasa (31/10) menuai kontroversi dikalangan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Baliho tersebut dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan alasan pemberian atribut partai pada ruang publik.

Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi tindakan tersebut saat ditemui oleh awak media di Gedung DPR, Senayan. Ia menekankan bahwa Bali dianggap sebagai kandang banteng oleh PDIP. “Di Bali, kita tahu betul bahwa Bali merupakan sarang banteng, kandangnya banteng. Tindakan seperti ini seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh,” ungkap Komarudin.

Komarudin melihat tindakan Satpol PP Bali tersebut sebagai upaya provokasi dan memperingatkan agar kandang PDIP tidak diganggu. “Saya melihat tindakan ini sebagai upaya provokasi. Sangat disayangkan jika kandang PDIP diperlakukan dengan tidak hormat,” jelas anggota Komisi II DPR.

Menurut Komarudin, banteng yang merupakan simbol PDIP, tidak boleh diganggu. Banteng ketika terusik dapat bersikap brutal dan memberikan peringatan bagi siapapun yang ingin mengganggunya. Ia juga berharap agar pelaksanaan Pilpres 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya campur tangan kelompok tertentu yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.

Namun, Nyoman Rai Dharmadi, Kasatpol PP Bali menjelaskan bahwa tindakan pencopotan baliho tersebut bukan hanya terkait dengan atribut PDIP dan Ganjar-Mahfud. “Sesuai perintah Pj Gubernur, saya diminta untuk mencabut atribut parpol di area acara,” ungkap Nyoman Rai.

“Bagi saya, tindakan ini tidak terkait dengan bendera PDIP, Ganjar-Mahfud, atau atribut tertentu,” tambahnya.

Respons PDIP terhadap pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Bali dan kunjungan Jokowi adalah pentingnya menghormati keberadaan partai politik dan menjaga proses politik tanpa gangguan demi kelancaran pemilihan di masa mendatang.

Diharapkan bahwa tindakan pencopotan baliho oleh oknum Satpol PP tersebut tidak menjadi halangan dalam mengemban kepentingan partai politik dan pemilihan sosok pemimpin yang baik bagi Indonesia di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

26 November 2023 - 10:15 WIB

Kirab Pemilu 2024 Kota Bandung Berhasil Melibatkan Masyarakat dalam Proses Demokrasi

27 Oktober 2023 - 06:47 WIB

Mengkaji Pandangan Fraksi Terhadap Lima Raperda Baru Kota Bandung

26 Oktober 2023 - 15:30 WIB

Mantan Kades Cikole Dinyatakan Bebas dari Tuduhan Korupsi Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung

23 Oktober 2023 - 16:52 WIB

Gibran Rakabuming Raka: Membahas Tren Calon Wakil Presiden Prabowo yang Menarik Perhatian

22 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Dengan Semangat Pancasila, PPS Latu Rapel Terbuka DPSHP

1 Juni 2023 - 06:57 WIB

Trending di Aktivis & Pergerakan
Please turn AdBlock off