Mau Pesta Narkoba, 3 Pemakai Diringkus Polisi
KPR. COM ASAHAN –
Mau pesta narkoba, tiga orang pemakai diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Minggu (22/10) sekira pukul 17:00 Wib di Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan.
Dari tangan Deninirwanto (20) warga Jalan Seroja Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring, Dedek Ramadan (23) warga Lolotan Dsn.III Ds.Sukerejo Kec.Sei Balai Kab.Batubara dan Zuhri Ramdan (20) warga Dusun II Desa Sidomulyo Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 029 gramgram sabu, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap.
“Ketiga pelaku berhasil diringkus, berkat adanya laporan dari masyarakat. Kalau dirumah kontrakan Jalan Seroja Dusun V Ds.Sidomulyo Kec. Pulo Bandring sering terjadi transaksi sabu sabu dan pesta narkoba. Mendengar adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengrebekan, ” tegas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay pada Koran Peduli Rakyat,Sabtu (28/10).
Saat dilakukan interogasi, kata Marvel, ketiganya mengaku kalau sabu-sabu yang mereka dapat dibeli dari Ipul,warga Jalan Durian Kisaran. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran pada Ipul. Namun, karena belum ditemukan, Ipul ditetapkan sebagai DPO.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara, ” pungkas Marvel. (hendri)