Kontraktor Diduga Korupsi APD saat Rehabilitasi Pembangunan Aula Kantor Bupati Asahan » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Aktivis & Pergerakan · 27 Okt 2023 04:24 WIB ·

Kontraktor Diduga Korupsi APD saat Rehabilitasi Pembangunan Aula Kantor Bupati Asahan


 Kontraktor Diduga Korupsi APD saat Rehabilitasi Pembangunan Aula Kantor Bupati Asahan Perbesar

Kisaran – Proyek rehab pembangunan Aula Kantor Bupati Asahan yang dilaksanakan oleh CV Muara Rajawali Konstruksi diduga melanggar aturan keselamatan kerja. Pasalnya, pihak kontraktor tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, padahal APD telah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Dugaan korupsi APD saat proyek pembangunan Aula Kantor Bupati Asahan ini disinyalir dilakukan oleh pihak kontraktor.

Salah satu aktivis dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Asahan, Adha Khairuddin, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi ini, “Pihak kontraktor tidak menggunakan APD saat bekerja sehingga dapat membahayakan para pekerja. Padahal, dalam RAB, dana pembelian APD telah dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Asahan. Namun, diduga anggaran pembelian APD tersebut tidak digunakan untuk membeli APD yang seharusnya dipakai oleh para pekerja.”

Menanggapi hal tersebut, Adha Khairuddin meminta agar Kepala Dinas PUTR Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemanggilan dan menindaklanjuti dugaan korupsi APD yang dialokasikan dalam proyek pembangunan Aula Kantor Bupati Asahan ini. Sebab, proyek yang dimaksud mempunyai pagu anggaran yang cukup besar, yakni senilai Rp1.995.000.000. Hal tersebut menunjukkan bahwa anggaran pembelian APD yang dialokasikan pada proyek ini juga besar, namun diduga tidak digunakan untuk membeli APD yang seharusnya dipakai oleh para pekerja.

Sementara itu, Suratno ST selaku Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan mengaku tidak mengetahui hal tersebut ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp pada Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 14:26 WIB. Suratno ST berjanji untuk menyampaikan temuan tersebut ke PPK nya, Dedi Armansyah Margolang.

Adapun pantauan wartawan di lokasi proyek yang sedang berlangsung, menyatakan bahwa para pekerja tidak menggunakan APD saat bekerja pada proyek rehab Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Padahal, kegiatan konstruksi seperti yang sedang dilakukan oleh para pekerja tersebut sangat berbahaya dan rawan terhadap terjadinya kecelakaan.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Bupati & Ketua PKK Resmi dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe SBB

1 Desember 2023 - 12:26 WIB

BNNK Asahan Razia THM, 58 Orang Pengunjung Terjaring Positif Narkotika

30 November 2023 - 11:44 WIB

DPP LSM PMPRI Sesalkan Adanya Dugaan Pegawai Honorer yang Merupakan Anak Pejabat dan Kerabat Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

25 November 2023 - 17:34 WIB

PJ Bupati SBB: Hari Guru Nasional

25 November 2023 - 11:56 WIB

Bupati SBT: Warga Nagaolat Harus Dukung Semua Program PJ Bupati SBB

25 November 2023 - 09:10 WIB

PJ Bupati SBB Buka Gerakan Pangan Murah

24 November 2023 - 11:14 WIB

Trending di Pemerintahan
Please turn AdBlock off