Ben Kasyafani, aktor dan presenter yang dikenal ramah dan humoris, belakangan terseret dalam isu aliran sesat yang dikabarkan sebagai pengikut ajaran sesat. Ben dan artis senior Ida Royani disomasi oleh dua mantan jemaah organisasi Lembaga Dakwah Indonesia (LDII). Sejumlah kepolosan dari masa lalu Ben turut naik ke permukaan dalam kasus ini.
Pada tahun 2016, Ben Kasyafani pernah membuat vlog tentang puasa Sya’ban, di mana ia mengaku mendapatkan ilmu tersebut dari buku kuning milik ayahnya, Ustadz Kasyafani. Video tersebut melansir Kompas.com, diunggah pada 15 April 2016, tepatnya di hari ke-15 bulan Sya’ban, dan telah ditonton sebanyak lebih dari 3 ribu kali.
Dalam video tersebut, Ben menjelaskan bahwa puasa Sya’ban mulai hari ke-15 hingga selesai bulan Sya’ban atau jatuh pada bulan Ramadhan, bisa meningkatkan ibadah kita selama tujuh kali lipat hingga membantu masuk surga. Namun, sejumlah pengguna media sosial pada saat itu telah mengklaim bahwa video tersebut memuat informasi yang salah.
Pada tahun 2017, Ben Kasyafani kembali menjadi sorotan setelah mengunggah konten YouTube tentang “7 langkah memilih jodoh yang baik.” Video tersebut memicu berbagai kontroversi dan kecaman dari masyarakat karena beberapa pandangan di dalamnya dinilai kontroversial dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kini, Ben Kasyafani kembali terseret dalam isu yang lebih besar, yaitu isu aliran sesat yang muncul dari organisasi Lembaga Dakwah Indonesia (LDII). Meskipun telah dibantah oleh LDII, isu tersebut tetap menjadi perhatian publik dan menuai banyak perdebatan.
Kita perlu mengingat, bahwa apa yang dulu dilakukan oleh Ben Kasyafani dalam video atau konten YouTube-nya hanya karena kepolosan dan mungkin kurangnya pengetahuan tentang agama Islam. Namun, konten tersebut telah memancing berbagai kontroversi dan kecaman dari publik. Oleh karena itu, kita harus lebih bijak dalam menyikapi informasi dan konten yang beredar di media sosial atau di internet pada umumnya.
Dalam kasus isu aliran sesat, penting bagi kita untuk menunggu pernyataan resmi dari Ben Kasyafani atau Ida Royani sebelum membuat penilaian atau kesimpulan terhadap kasus tersebut.