Polda Jabar Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Tuti dan Anaknya » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Polda · 24 Okt 2023 10:07 WIB ·

Polda Jabar Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Tuti dan Anaknya


 Polda Jabar Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Tuti dan Anaknya Perbesar

Polda Jabar kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa (24/10/2023) pagi. Sebelumnya, polisi telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi pada Rabu (18/8/2021).

Ketika proses olah TKP berlangsung, tampak sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di lokasi yang berada di pinggir jalan. Keluarga korban juga turut hadir menyaksikan proses olah TKP.

Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar terlihat membawa salah satu tersangka, M Ramdanu atau Danu, ke lokasi. Danu yang tiba di lokasi dengan menaiki mobil Resmob, langsung digiring ke dalam rumah.

Sementara di belakang rumah, terlihat aktivitas Tim Penjinak Bom yang mencoba mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban, menggunakan penangkap logam (metal detector). Proses pencarian golok dilakukan hingga ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping rumah korban.

“Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Barang bukti bisa ditemukan,” kata Lilis Sulastri, kakak Tuti, yang turut hadir dalam proses olah TKP.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan anaknya, yaitu Yosep, suami Tuti, Mimin, istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti. Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa (17/10/2023). Kepada polisi, Danu mengaku bahwa dirinya sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tetapi ia diancam oleh pelaku lainnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNNK Asahan Razia THM, 58 Orang Pengunjung Terjaring Positif Narkotika

30 November 2023 - 11:44 WIB

Penjabat Bupati Hadiri Budaya Panas Pela Negeri Honitetu dan Huku

22 November 2023 - 04:26 WIB

Hadiri Muscab LVRI Ini Kata Pj Bupati SBB

3 November 2023 - 15:03 WIB

Warga Dikeroyok Penjaga Pertamina Saat Beli Minyak di SPBU Sei Renggas, Satu Saksi Video Dihapus

2 November 2023 - 12:21 WIB

Beli Minyak di SPBU Sei Renggas, Jainur Dikeroyok Penjaga Pertamina

2 November 2023 - 10:09 WIB

Astagfirullah, Ini Ternyata Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran MTsN 1 Manggar

30 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Trending di Berita
Please turn AdBlock off