Laksanakan Program JMS, Kejari Belitung Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa Siswi SMPN 1 Tanjungpandan

KPR.COM, Belitung – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjungpandan mendapatkan pemahaman hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen lewat program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyuluhan hukum dan sosialisasi terhadap siswa siswi di SMPN 1 yang dihadiri kurang lebih 50
(lima puluh) siswa atau peserta didik baik para pelajar maupun dewan guru, bertempat di SMPN 1 Tanjungpandan, Jumat (5/5/2023).

Pada acara ini yang bertindak sebagai narasumber seizin Kepala Kejari Belitung Lila Nasution SH M.Hum adalah Kasi Intelijen MTR Anggoro SH, MH dan Kasubsi Intelijen Wildan Akbar Rosyid beserta staf intelijen Kejari Belitung.

Bacaan Lainnya

“Kami mengambil tema pada penyuluhan hukum JMS ini adalah “Kenakalan Remaja” yang meliputi tindak pidana Penyalahgunaan Narotika, Seks Bebas atau Pornografi,
Bullying/perundungan dan Tawuran/Perkelahian Pelajar juga bahaya dari penyebaran
paham Radikalisme dan Terorisme,” ujar Kasi Intelijen Anggoro kepada wartawan, Jumat (5/5).

Seperti diketahui, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015
tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” sebutnya.

BACA JUGA  Wamendag Jerry Sambuaga Lakukan Silaturrahmi Dengan Pengurus AMPI Belitung

Ha ini dilakukan Kejari Belitung melalui langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/MA pada khususnya
yang berada di wilayah Kabupaten Belitung.

“Yang kita berikan berupa pengenalan serta pembelajan hukum sejak dini. Kami sangat mengharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat khususnya para pelajar di wilayah Kabupaten Belitung,” harap Anggoro. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *