KPR.COM, MALUKU – Dua Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku diberi bimbingan Konseling oleh anggota Polres.
Upaya serupa diketahui agar korban yang mengalami kekerasan seksual pencabulan itu merasa nyaman sekaligus meredam sikologis mereka yang saat ini terganggu.
Untuk diketahui, kedua korban itu sendiri merupakan anak dibawah umur yang sengaja dilecehkan oleh SOR (30) pelaku alias nama disamarkan dan SW (52) yang saat ini mendekam di penjara.
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, bimbingan konseling itu, sebagai bentuk perhatian dari Polres SBB, untuk memulihkan psikologi para korban.
“Anggota kita memberikan konseling terhadap korban anak terkait tindak pidana setubuh anak yang terjadi dikawasan Dusun Limboro, dan Desa Taniwel oleh tersangka SR 30, dan SW 52.
Kepada Koran Peduli Rakyat. Com, Hal ini diutarakan Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan SIK, Jumat (7/4/23).
“Jadi kita berikan di Polres, sesaat dan sebelum pemeriksaan terhadap korban, terkait kasus tindak pidana yang sementara berjalan,”jelasnya.
Lanjut Dennie, konseling itu dilaksanakan, dengan cara korban anak diajak berbicara dan berbagi terkait dengan apa yang dialami oleh mereka.
“Konselor memberikan masukan terkait apa yang dialami agar tidak lagi mengingat permasalahan yang di alami anak korban agar bisa kembali dan melanjutkan pendidikan dan kesehariannya di rumah,” Tutur Kapolres
Sumber : Humas Polres
Reporter : Ekdar Tella