Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPR I) laksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jum’at (10/2/2023).
Diwarnai aksi pecah gelas di kepala, unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, massa dari LSM PMPRI sambil membawa sejumlah spanduk dan pelantang suara ini mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai fungsi pengawasan untuk melakukan hak angket.
Dalam pernyataan sikapnya disampaikan, PMPRI menyikapi sejumlah temuan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang terjadi di lingkungan Pemprov Jabar, antara lain dalam program petani milenial, BKD Jabar, BUMD PT Jaswita, juga pungutan liar di lingkungan satuan pendidikan SMA.
“Kami minta DPRD Provinsi Jabar untuk segera membuat hak angket dalam kasus kecurangan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara calon petani milineal dengan PT AJ. Yang diduga adanya Mark-Up nominal dalam pinjaman secara disengaja,” ungkap Sekjen DPP LSM PMPRI , Anggi Darmawan MPd dalam orasinya.
Selanjutnya, PMPR I menyoroti adanya dugaan gratifikasi di kantor BKD Provinsi Jawa Barat terkait dugaan KKN dalam penunjukan pejabat yang tidak obyektif dalam kualifikasi dan kompetensi.
Selain itu, diduga terjadi KKN di BUMD Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum oknum di PT Jaswita, serta adanya dugaan pungutan iuran liar secara sepihak masih terjadi di sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Provinsi Jabar.
“Adanya dugaan KKN pada anggaran pariwisata Pemprov Jawa Barat senilai setengah triliunan rupiah. Maka dengan itu, kami meminta kepada seluruh dewan yang terhormat (DPRD) untuk segera melakukan hak angket untuk menyikapi semua dugaan kasus tersebut,” tegas Anggi.
Aksi unjuk rasa diwarnai dengan tindakan melukai kepala menggunakan gelas yang dilakukan oleh dua orang peserta aksi.
“Jangankan darah, nyawapun siap kami tumpahkan di sini jika anggota Dewan tidak juga melakukan hak angket dalam menyikapi kasus korupsi yang ada di Provinsi Jawa Barat ini,” teriak Andre Hasibuan.
“Kami minta kalian sebagai wakil rakyat untuk segera melakukan hak angket demi terciptanya Provinsi Jabar bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” sambut Irwansyah Mandai.
Darah yang keluar dari kepala keduanya oleh Sekjend DPP LSM PMPRI, Anggi Darmawan kemudian ditampung dan dituliskan sebuah kalimat dalam selembar kain kafan bertuliskan “SEGERA BENTUK PANSUS HAK ANGKET”.
Setelah itu, massa LSM PMPRI diterima oleh Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPRD Provinsi Jabar, lalu Anggi Darmawan menyerahkan kain kafan yang ditulis menggunakan darah serta semua dokumen berkas laporan dugaan korupsi yang ada di Provinsi Jabar.
Pada pukul 11.00 WIB massa aksi membubarkan diri dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
- PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan – Mei 3, 2023
- PMPRI Suarakan Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Bandung – Mei 2, 2023
- Ketum LSM PMPRI Apresiasi Langkah PLH Walikota Bandung – April 30, 2023