Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung pada 2024 mendatang, namun Pemerintah Kabupaten Bogor fokus mempersiapkannya demi menciptakan kesuksesan pesta demokrasi di Kabupaten Bogor.
Salah satunya melalui pelantikan dan pengambilan/ sumpah janji anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024 mendatang, yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Jumat (28/10/22).
Untuk diketahui, bahwa tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022 nanti.
Sementara untuk pemungutan suara Pemilu serentak untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Sedangkan Pemilihan serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, akan diselenggarakan 27 November 2024.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan mengemban tugas mulia sekaligus memikul tanggung jawab yang cukup berat untuk mengawal pelaksanaan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas, karena Kabupaten Bogor merupakan lokus penyelenggaraan Pemilu/pemilihan kolosal terbesar se- Indonesia, dengan 15.000 TPS yang tersebar di 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan serta potensi pemilih sebesar 4.113.274 orang pada 2024 nanti.
Turut hadir, Sekda Kabupaten Bogor, Aspemkesra, Kepala Bakesbangpol, Perwakilan Kodim 0621, Perwakilan Kejari, Perwakilan Polres Bogor, , Ketua KPU, Perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Komisioner Bawaslu, dan Perwakilan Kecamatan.