Terima Tuntutan PMPRI Maluku, Ini Kata Bupati

KPR.COM,SBB – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat , Brigjen TNI Andi Chandra Assadudin SE, MH menerima kedatangan serta tuntutan Aksi Demontrasi LSM PMPRI Maluku setelah dilakukannya diskusi perihal poin poin tuntutan yang diberikan.

Tuntutan itu diberikan oleh Ketua Umum PMPRI Maluku kepada Bupati dan disaksikan Kepala Kepala OPD, Sekda SBB serta pihak lainnya yang sempat ada di ruang Rapat Kantor Bupati Lantai II Senin (19/9/22).

Ketua DPD LSM PMPRI Maluku Erpan Tella mengatakan, tuntutan aksi yang diberikan kepada Bupati untuk ditindak lanjuti itu bermuara pada adanya indikasi penyalahgunaan berdasarkan temuan BPK.

“Tuntutan itu, hasil rilisan BPK RI Perwakilan Maluku Tahun 2021, Perihal Aset aset Daerah serta temuan lainnya. Kami secara kelembagaan meminta untuk disikapi secara serius oleh Pemda setempat”. Kata Ketua PMPRI Maluku

Sementara itu, Bupati SBB mengatakan, jika perihal aset aset daerah, mereka sudah melakukan langkah dimana melalaui Satpol PP, mereka menarik aset bergerak dan diketahui kata Bupati, ada dengan keadaan rusak maupun ada yang masih baik, dan untuk aset non bergerak seperti bangunan, Pemda SBB telah membawa persoalan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi di jakarta.

Dan untuk sementara ini, Pemda telah berupaya menguasai secara fasih dimana lahan itu dapat dipergunakan.

Dirinya pun berharap dan sangat berterimakasih kepada , semua elemen jika mereka mampu berkomunikasi dengan jaringan, untuk sama sama menyelesaikan masalah aset ini.

Lebihnya, dirinya sangat mendukung kedatangan pihak PMPRI Maluku yang mana sudah hadir untuk membantu Pemda SBB mendorong percepatan penyelesaian aset aset bergerak maupun non bergerak di SBB. serta berharap agar selalu menjadi sosial of kontrol demi kemajuan daerah ini.

BACA JUGA  KLBL dan IPMAL Beri Bantuan Untuk Warga

Pada kesempatan itu, bupati SBB menghadirkan sejumlah OPD untuk menjawab pertanyaan PMPRI Maluku perihal kelangkaan BBM dan juga dugaan penyalahgunaan anggaran daerah maupun aset aset daerah SBB sesuai hasil audit badan pemeriksa keuangan negara BPK RI tahun 2021.

Sementara itu, permintaan PMPRI Maluku kepada Bupati untuk mengevaluasi beberapa OPD, Bupati akan mengevaluasi mereka.

“Untuk evaluasi kedalam, saya tetetap evaluasi, apalagi sudah ada edaran Kemendagri, saya sudah sampaikan Ke Sekda. Orang orang itu saya tunjuk langsung, tapikan selaku pimpinan saya tetap menjaga etika tidak mungkin saya jatuhkan di depan umum”. Kata Bupati

Sebelumnya, PMPRI Maluku melakukan Aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian SBB, Kantor DPRD SBB, dan berakhir di Kantor Bupati SBB, Senin (19/9/22).

Dalam tuntutan PMPRI Maluku, mereka Mendesak Kepala BPKAD, dan Kepala
BKPSDM untuk segera meminta masing-masing OPD agar meningkatkan koordinasi dan rekonsiliasi data pegawai serta mengatur mekanisme penyampaian berkas pegawai, Mendesak Kepala BPKAD dan Kepala OPD terkait agar berkoordinasi dengan PT. Taspen perihal penyelesaian kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan yang telah diberikan kepada pihak yang tidak berhak.

Mendesak Kepala BPKAD dan Kepala Badan Perencanaan SBB untuk segera memanggil Pihak-pihak terkait agar mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran Honorarium dari masing-masing penerima dan disetorkan Ke-Kas Daerah, Meminta PJ Bupati SBB untuk tegas menyikapi adanya Temuan BPK Tahun 2021 yang di antaranya pada Penatausahaan Aset tetap belum tertib dan tidak memadai.

Meminta PJ Bupati SBB untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah SBB, Kepala BPKAD, Kepala BPKSDM, Kepala Dinas Disperindag, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat

BACA JUGA  BPK Audit, Ketua Distrik KSSKT Desak Bupati SBT Evaluasi OPD

(RED) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *