Senin, PMPRI Maluku Demo Bupati Tuntakan Aset Daerah

KPR.COM,SBB – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPD LSM PMPRI Maluku) senin 19 September nanti akan melakukan aksi Demo.

Mereka akan mendatangi Kantor Bupati dan mendesak Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) agar segera mengusut tuntas masalah Aset Daerah berupa Aset Bergerak maupun Non-bergerak.

Berdasarkan hasil kajian (PMPRI Maluku) tentang rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang berkaitan dengan pemanfaatan (APBDSBB), mereka berpendapat bahwa faktor yang memperhambat proses pembangunan Daerah adalah pemanfaatan (APBD SBB) yang berujung pada hasil rekomendasi (BPK) itu sendiri.

Hal ini sudah seharusnya menjadi atensi khusus bagi Pemda SBB untuk bagaimana secepatnya bertindak menyelesaikan atau merealisasikan rekomendasi (BPK) sehingga pada tahun tahun selanjutnya, Pemda SBB fokus terhadap prospek pembangunan maupun pelayanan publik tanpa ada alasan maupun hambatan.

Hal serupa dikatakan Ketua DPD LSM PMPRI Maluku, Erpan Tella’ S.sos, Kamis (15/9/22), usai ber audenci disalah satu dinas yang ada di Kabupaten SBB.

Lebih lanjut, mereka pada Senin nanti, akan melakukan Aksi Demonstrasi serta mendesak Bupati SBB agar menyelesaikan persoalan aset aset Daerah berupa aset Bergerak maupun Non-bergerak dari tahun tahun sebelumnya hingga saat ini sesuai temuan BPK. Ulas Ketua

“Iya benar, senin nanti akan ada aksi demonstrasi di Kantor Bupati. Di kesempatan itu, kami mendesak Bupati SBB agar tertibkan aset aset Pemda sesuai Rekomendasi BPK”. Ketua

Dikatakan lagi, bukan cuman Kantor Bupati yang mereka datangi, melainkan Kantor Disperindag SBB, dan Kantor DPRD SBB. Kedatangan mereka di Disperindag nantinya, mereka meminta Kepala Dinas terkait untuk menyediakan Mobil antar jemput siswa/i disepanjang BBM Masih naik, dan langka.

BACA JUGA  Dewan Pers Tuai Pro dan Kontra, Perlukah Mandat Penguatan Dewan Pers Dicabut?

Sementara untuk di DPRD sendiri, mereka mendesak DPRD agar supaya bersama Pemda SBB menindak lanjuti tuntutan mereka.

Berlanjut…. 

(REd) 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *