Tanah Milik Masyarakat Desa Padang Kandis di Serobot, Ketua DKW KOMNASPAN Babel: Patut Di Duga Adanya Mafia Tanah

Ketua DKW KOMNASPAN Babel, Muhammad Noor Masese
Ketua DKW KOMNASPAN Babel, Muhammad Noor Masese

KPR.COM, Belitung – Ketua Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Muhammad Noor Masese menyikapi laporan sejumlah warga pemilik lahan di Dusun Tanjung Tembelan, Tanjung Kiras Desa Padang Kandis Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung.

Seperti dilansir Harian Terbit.Com, edisi Senin 29 Agustus 2022, dengan judul berita ‘Mencari Keadilan, Pemilik Tanah di Padang Kandis Ngadu Ke Jokowi dan Lapor KPK’, terkait berita ini Ketua DKW KOMNASPAN Babel angkat bicara.

Muhammad Noor Masese, Ketua DKW KOMNASPAN Provinsi Kepulauan Babel kepada awak media, Rabu ((14/09/2022) mengatakan, terkait perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi hak mereka yang di duga diduduki oleh PT Green Forestry Indonesia (GFI), “Dalam hal ini KOMNASPAN Babel bersama sama masyarakat akan ikut memperjuangkan tanah yang di klaim PT GFI, kembali lagi kepada masyarakat yang merasa memilikinya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Salahsatu warga yang tanahnya di serobot oleh PT GFI adalah Heryandi Basri, pemilik tanah 2 hektar di Desa Padang Kandis, terkait hal tersebut, maka seharusnya pihak Pemerintah Daerah harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini.” kata M Nur panggilan akrab Muhammad Noor Masese.

Melihat kejadian seperti ini, M Nur menyebutkan, berdasarkan azas praduga tak bersalah, Ia menduga adanya mafia tanah dalam permasalahan tanah di Desa Padang Kandis ini.

“Jangan biarkan masyarakat berbenturan dengan pihak perusahaan. Dan persoalan ini harus di usut tuntas dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, bisa saja patut di duga adanya mafia tanah dalam hal ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ketum LSM PMPR I Menilai Perpanjangan PSBB Jabar Tidak Sesuai Kebijakan Presiden dan Tidak Transparan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *