Indikasi Korupsi Di SBB, PMPRI Maluku Surati Empat OPD

Foto : Tanda Terima surat Konfirmasi DPD LSM PMPRI Maluku

KPR.COM, MALUKU –  Babak baru, sebanyak Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seram Bagian Barat , di surati LSM PMPRI Maluku Jumat (2/9/22).

Surat yang dilayangkan itu bertujuan untuk mengkonfirmasi adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarlan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Maluku Tahun Anggaran 2021.

Ketua Umum PMPRI Maluku Erpan saat dikonfirmasi membenarkan jika sebanyak Empat (OPD) di surati mereka.

“Iya benar, sebanyak 4 OPD sudah kami surati untuk kemudian dikonfirmasi perihal berbagai dugaan Korupsi pada masing masing OPD”. Papar Ketua

Lanjutnya, dari hasil pertemuan nanti, mereka akan tindak lanjuti dengan beberapa mekanisme sesuai prosedur dimana Melakukan Aksi Demonstrasi, serta memasukan surat aduan ke pihak pihak berwajib.

Dikatakan lagi, Pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Negara yang bersih dan bebas KKN dalam penegakan supremasi hukum haruslah kita dukung bersama dalam bentuk aksi kongkrit .

Selain itu kata dia, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap aspirasi, amanah dan nurani bangsa, Komitmen dan dukungan dari segenap jajaran Pemerintah menjadi sangat elementer agar kinerja dan pertanggung jawaban publiknya bisa diakses dan selalu dikontrol masyarakat.

“setidaknya hak publik atas informasi yang dimiliki masyarakat melalui lembaga sosial kontrol , demikian juga halnya Kami dari LSM PMPRI Maluku bertuan dan fungsi sebagai sosial kontrol sesuai dengan hak dan peran serta masyarakat”. Jelas Ketua

Untuk diketahui, dari Empat (OPD) yang di surati mereka intuk mengkonfirmasi dugaan Korupsi sesuai hasil Audit BPK RI Pada lingkup SBB dengan nilai bervariasi ini diantaranya :
-BKP SDM SBB, RSUD Piru, BPKAD SBB, dan BPKAD SBB.

BACA JUGA  Kerukunan Seram Alune Wemale Adakan Rapat

Berlanjut… 

(Ek-Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *