Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Modal Bisnis Jual Beli Pasir Timah

KPR.COM, Belitung Timur – Seorang pria berinisial FS alias Fren (25), warga Dusun Pancur I Desa Padang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur diamankan Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur atas kasus penggelapan uang modal bisnis jual beli pasir timah dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus penggelapan tersebut dilaporkan oleh seorang pria yang menjadi korban, yakni AS (49) warga Jalan Kartini Dusun Terang Bulan Desa lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim. Korban melapor di SPKT Polres Belitung Timur pada 11 April 2022.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi lalu melakukan pengembangan untuk memburu pelaku. Tim akhirnya menemukan dan menangkap pelaku di Dusun Jaya RT. 18 Desa Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Beltim, pada Minggu (07/08/2022) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan, modus penggelapan yang dilakukan yaitu pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak menanamkan modal kepada pelaku untuk usaha jual beli pasir timah. Setelah kerja sama terjalin, pelaku tidak memenuhi kesepakatan yang telah di sepakati akhirnya pada tanggal 07 Februari 2022 korban mengakhiri kerjasama tersebut dan meminta untuk mengembalikan uang modal milik korban seluruhnya namun pelaku tidak dapat mengembalikan uang modal tersebut.

BACA JUGA  Tepat Mapolres SBB, Dua Korban Cabul Diberi Konseling

“Menurut keterangan pelaku, uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli pasir timah tetapi menurut pelaku pasir timah tersebut dijual lagi kepada orang lain dan orang tersebut belum membayar uang hasil dari pasir timah tersebut kepada pelaku” ujar Iptu Fajar

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Iptu Fajar.

(Humas Polres Beltim/Nining)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *