KPR.COM, Belitung Timur – Terkait dengan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Dr. IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen MTR. Anggoro, S.H menerima audiensi dari KPU Kabupaten Belitung pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 kemarin yang lalu di Aula Kejaksaan Negeri Belitung.
Kedatangan rombongan KPU Belitung ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan S.H. didampingi oleh anggota komisioner KPU Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, S.H., Herry Nurjaya, S.H., Muhammad Fauz,i S.HI., dan Abdul Ghofur, S.Pd.
Dalam audiensi ini, ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan secara simbolik Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah, yang didalamnya memuat program dan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung;
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung MTR. Anggoro, S.H, dalam siaran Persnya, Kamis 11/08/2022, menyampaikan, pada saat ini tahapan pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU Pusat adalah tahap verifikasi administrasi yang telah dimulai dari tanggal 02 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022.
“Pada audiensi tersebut, Ketua beserta jajaran KPU Kabupaten Belitung meminta agar dapat mendukung KPU dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya khususnya terkait pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan Kabupaten/Kota,” bebernya.
Dengan dilaksanakannya audiensi ini lanjut Anggoro, maka kejaksaan siap untuk membantu dan mensuport KPU Kabupaten Belitung dengan memberikan bantuan pendampingan hukum serta kelompok kerja (Pokja) yang akan dibuat untuk dapat terlibat langsung dan membantu dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, ‘Sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan pimpinan legislative maupun Eksekutif dari Pemerintah Pusat maupun daerah yang terbaik dan berkualitas,” tutupnya.
- Lakukan Penyebarluasan Informasi Perda Provinsi, Eka Budhiarta Sebut Harga TBS Harusnya Mengacu Harga TBS Babel Yang Ditetapkan Oleh Provinsi – September 9, 2023
- Pangkalpinang Surganya Judi Togel, Rio Setiady Bilang Begini – Mei 24, 2023
- Jurnalis Warga PPWI Raih Peringkat 1 Terbaik, Wilson Lalengke: Ketekunan Berlatih dan Berkarya Kunci Sukses Hasilkan Karya Terbaik – Mei 22, 2023