
KPR.COM, Belitung Timur – Tolak berat atau pemotongan berat Tandan Buah Sawit (TBS) yang diistilahkan dengan kata Grading TBS dan Penetapan Harga TBS di PT Parit Sembada yang merupakan anak perusahaan PT Stelindo Wahana Perkasa (SWP) terkesan tidak menggunakan aturan yang jelas, hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha S.Mn, M.Si kepada Koran Peduli Rakyat. Kamis ((04/08/2022).
“Dari mana rumusnya koq bisa grading 15 Persen, sementara kondisi TBS bagus , sementara TBS yang di grading diproses juga, ini jelas jelas sudah tidak masuk akal dan merugikan Petani,” ujar Eka Budirtha.
Kemudian juga masalah Harga, lanjut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Babel ini, di pulau Bangka tiap hari ada kenaikan harga, “Hari ini sudah diangka Rp 1500, masak sih di Belitung saat ini cuma Rp 1100 sejak sebulan yang lalu, sementara Pungutan Ekspor sudah di Nol kan dan harga CPO Sudah bergerak naik,” bebernya.
“Untuk itu, Kita meminta kepada Dinas Perkebunan Provinsi untuk melakukan Pengawasan Khusus kepada PT SWP di Pabrik Sawit PT Parit Sembada pada waktu kegiatan Grading, ini jelas jelas sudah melecehkan kewibawaan Pemerintah, dan saya sebagai Wakil Rakyat di DPRD Provinsi mengingatkan, bahwa kita ada aturan yang mengatur masalah Harga dan Grading,” ungkap Eka panggilan keseharian Eka Budiartha.
Tolak Berat atau Pemotongan Berat TBS pada waktu masuk pabrik, kata Eka lagi, itu mengakibatkan berat TBS menjadi jauh berkurang. “Berat sawit yang satu ton, kalau grading 15 Persen berarti hilang 150 kg dan dibayar cuma 850 kg kali Rp 1100 pada bulan kemaren dan hari ini, Inikan namanya sudah gak jelas aturan mainnya,” kata Eka.
- Lakukan Penyebarluasan Informasi Perda Provinsi, Eka Budhiarta Sebut Harga TBS Harusnya Mengacu Harga TBS Babel Yang Ditetapkan Oleh Provinsi – September 9, 2023
- Pangkalpinang Surganya Judi Togel, Rio Setiady Bilang Begini – Mei 24, 2023
- Jurnalis Warga PPWI Raih Peringkat 1 Terbaik, Wilson Lalengke: Ketekunan Berlatih dan Berkarya Kunci Sukses Hasilkan Karya Terbaik – Mei 22, 2023