Reporter: M Lisake
KPR.COM,SBB- Di Indonesia, diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli. Itu berarti, Hari Anak Nasional jatuh pada Sabtu 23 Juli 2022.
Peringatan Hari Anak Nasional 2022 dimaknai sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak bangsa agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Mengutip dari laman kemenpppa.go.id, peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Selamat hari anak Nasional, ini juga diharapkan agar generasi (anak) di Indonesia khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat terhindar dari kekerasan dan lebih di dekatkan dengan bimbingan dari orang terdekat maupun keluarga.
Hal ini dikatakan Rasyid La Koko, yang merupakan Pekerja Sosial Perwakilan Kementrian Whatsupnya.
Rasyid mengatakan, Anak adalah anugerah terindah sekaligus amanah (titipan) yang diberikan Tuhan kepada setiap orangtua. Makan sepantasnya, orang tua memberikan pendidikan, kesehatan, kasih sayang, perlindungan yang terbaik kepada mereka karena kelak amanah ini akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan.
Lebihnya, di hari Anak Nasional 2022 ini, “Semoga anak-anak Indonesia bisa hidup lebih terlindungi, bahagia, dan sejahtera serta generasi pewaris bangsa ini menjadi pribadi-pribadi yang religius, nasionalis, bermoral, dan unggul dalam ilmu, serta mampu membawa Indonesia menjadi lebih maju di masa mendatang”, Kata Rasyid
Mengantisipasi adanya tindak kekerasan terhadap anak, dirinya pun memberi hastag #Stop kekerasan terhadap anak, #saktipeksosperlindungananak#kementriansosualRI #dinsoskab Seram Bagian Barat #HariAnakNasional #HAN2022.
(EK-RED)
- Ini Kata Kapolres SBB Di Momentum Tabliq Akbar - Juni 4, 2023
- Tim Korbinmas Baharkam Polri Sambangi Polres SBB, Ini Tujuanya - Mei 30, 2023
- Polsek Kairatu Barat, Diserang, Kapolres Minta Pelaku Serahkan Diri - Mei 30, 2023