KPR.COM,SBB- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) SBB, Reinhold Lisapaly kepada Koran Peduli rakyat. Com tepat Ruang kerjanya Jumat (24/5/22), mengatakan adanya indikasi memperhambat pencairan ADD-DD Tahap I Tahun 2022 oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sole Kecamatan Huamual Belakang SBB.
“Adanya indikasi memperhambat proses pencairan yang dilakukan oleh Ketua BPD Sole”.Ulasnya
Lebihnya kita lihat dari tingkah acu tau Ketua BPD yang tidak mau menandatangani Dokumen APBDes sebagai syarat mutlak pencairan Dana Desa DD Tahap I Tahun 2022.
Selain itu kata Lisapaly, berdasarkan Cap yang dibuat juga tidak memiliki legalitas jelas dimana pada Cap BPD bagian tengahnya merujuk pada dirinya selaku ketua dalam artian tercantum atas Nama Ketua BPD yang mana berbeda dengan Cap-cap BPD Desa lainnya bahkan tidak bisa digunakan anggota BPD Sole.
“Cap BPD Sole berbeda dengan Cap pada umumnya, dimana Cap BPD Sole pada bagian tengahnya bertuliskan Ketua, dan tidak dapat digunakan karna tidak sesuai”, Kata Lisapali
Disamping itu yang anehnya, cap demikian sering digunakan BPD Sole pada tahun sebelumnya tidak dipermasalahkan dalam setiap pengurusan administrasi pada tahun tahun sebelumnya namun dikatakan Lisapaly tidak sah.
Kontroversial masalah cap itu baru mencuat dan baru disadari pada jamannya Lisapaly menahkodai PMD SBB bahkan dipermasalahkan.
Disadari, Kadis PMD SBB juga akui jika Cap nya bermasalah. “Iya, soal Cap BPD Sole, saya baru sadari dan ditahun tahun sebelumnya mereka menggunakan Cap serupa”.Ulas Lisapaly
Untuk diketahui, Desa Sole Kecamatan Huamual Belakang melakukan pencairan ADD-DD Tahap I Tahun 2022 tidak dilampirkan Cap maupun Tanda tangan dari Ketua BPD Sole pada APBDes.
Pencairan dilakukan sebagaimana untuk menghindari gagal cair berdasarkan rens Waktu sesuai penentuan meski Ketua BPD Desa Sole sendiri belum melengkapi dokumen APBDes sebagai syarat mutlak pencairan sekaligus upaya menyelamatkan kepentingan masyarakat banyak. Lisapaly
Sebelum dilakukannya pencairan, Pihak BPD yakni Anggota BPD Sole melakukan penandatanganan Dokumen serta belum adanya tanda tangan maupun Cap dari Ketua BPD Sole dan itu diakui Kadis masih kurang persyaratan administrasinya namun dengan catatan perbaikan. ulasnya
(“Alih alih syarat belum dilengkapi akan tetapi pencairan tetap lanjut”)
Selain itu, Kepala Dinas PMD SBB, Reinhorld Lisapaly mengakui jika Pencairan ADD-DD Tahap I Tahun 2022 masih belum lengkap dengan catatan PMD SBB akan melakukan mediasi lebih lanjut dengan Pihak BPD Sole.
Diketahui, Ketua BPD Desa Sole sudah bukan lagi menjabat sebagai Ketua BPD alias (Mantan)
Berlanjut….
- Ini Kata Kapolres SBB Di Momentum Tabliq Akbar - Juni 4, 2023
- Tim Korbinmas Baharkam Polri Sambangi Polres SBB, Ini Tujuanya - Mei 30, 2023
- Polsek Kairatu Barat, Diserang, Kapolres Minta Pelaku Serahkan Diri - Mei 30, 2023