Sertipikat Tanah Masih Dalam Proses

Reporter : M. Lisake

KPR.COM,SBB– Sertipikatnya masih dalam proses, karna ada penambahan jata sertifikat tanah untuk Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Intinya masih dalam proses dan sementara tim melakukan pencapaian untuk memenuhi kuota tambahan jata dari pusat sepanjang satu tahun bergulir”. Hal ini dibenarkan salah satu staf BPN SBB melalui Telefon Selular nya Minggu (12/6/22).

Diketahui, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seram Bagian Barat, menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Negeri Latu dan beberapa Desa lainnya yang ada di SBB.

PTSL adalah program serentak yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Lebihnya dilegalkan dalam arti dilekati dengan sesuatu hak terhadap sebidang tanah yang melekat pada sebidang tanah dimaksud menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960.

BPN Kabupaten SBB, pihaknya menargetkan penerbitan Seribu 800 lebih sertifikat tanah masyarakat melalui Program PTSL disejumlah desa diantaranya desa Seriholo, Latu, Soumeth Pasinaru, dan Desa Lohiatala.

Berlanjut….

 

(Ekh-Red) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *