Pelanggan PDAM Pemalang Kini Bisa Pakai Token

     PEMALANG JATENG, [KPR] – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggan, perumda [Perusahaan Umum Daerah] air minum tirta mulia Kabupaten Pemalang terus melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi yang ada, khususnya dibidang air minum. Salah satu inovasi yang dilakukan pada pertengahan tahun 2022 adalah dengan meluncurkan sistem pembayaran air minum prabayar.
     Dalam keterangan resminya, melalui Press Release PDAM Tirta Mulia, launching sistem pembayaran air minum prabayar dilaksanakan pada hari selasa, [07\06\2022], di kantor perumda air minum tirta mulia oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si dengan didampingi Direktur Utama Perumda air minum tirta mulia Kabupaten Pemalang H.Slamet Efendi, SE., M.M. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, jajaran forkompimda dan pimpinan seluruh perusda Kabupaten Pemalang, Dirut/Direktur PDAM/PERUMDAM Se-Jawa Tengah dan luar Jawa Tengah serta tamu undangan lainnya.
     Sistem pembayaran air minum prabayar adalah layanan bagi pelanggan perumda air minum Kabupaten Pemalang, dengan menggunakan meter air digital yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri pemakaian airnya, sesuai kebutuhan dan kemampuannya dengan melakukan pembayaran atau pembelian token di awal pemakaian.
     Pada sistem pembayaran air minum prabayar, pelanggan terlebih dahulu harus membeli token isi ulang untuk mendapatkan air dengan jumlah kubikasi tertentu. Adapun nilai nominal token yang tersedia saat ini adalah Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu. Token isi ulang air minum tersebut, telah tersedia di kantor pelayanan perumda air minum tirta mulia Kabupaten Pemalang dan mitra-mitra pembayaran yang bekerjasama dengan perumda air minum tirta mulia Kabupaten Pemalang.
     Sistem pembayaran air minum prabayar memiliki beberapa keuntungan untuk pelanggan, antara lain adalah :
1. Pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian air melalui meter air digital prabayar, pelanggan dapat memantau pemakaian airnya setiap saat dan real time. Pada meter air digital yang terpasang tertera angka sisa pemakaian kubikasi terakhir. Bila dirasa boros, pelanggan dapat mengerem pemakaian airnya.
2. Pemakaian air dapat disesuaikan dengan anggaran belanja keluarga dengan pilihan nilai nominal token yang tersedia, memberi keleluasaan bagi pelanggan dalam membeli air sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya sehingga lebih terkontrol dalam mengatur anggaran belanja keluarga.
3. Tidak akan terkena biaya denda keterlambatan tidak ada lagi biaya tambahan bayar air dikarenakan terbebani biaya denda keterlambatan akibat lupa bayar tagihan air.
4. Privasi lebih terjaga bagi pelanggan yang menginginkan kenyamanan lebih, sistem pembayaran air minum prabayar tidak akan membuat pelanggan menunggu dan membukakan pintu untuk petugas pencatatan meter, karena meter air prabayar secara otomatis mencatat pemakaian air pelanggan.
     Selain itu, sistem pembayaran air minum prabayar diharapkan menjadi salah satu solusi bagi PDAM/PERUMDAM di Indonesia untuk mengatasi permasalahan tunggakan, menghindari pemutusan sambungan, serta mencegah terjadinya benturan atau kesalahpahaman antara pelanggan dengan petugas penagihan dan petugas pemutusan sambungan.
     Pada masa uji coba, meter air digital prabayar telah terpasang pada beberapa pelanggan di salah satu kawasan perumahan di kota Pemalang. Kedepannya, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang akan melakukan pemasangan meter air digital prabayar pada unit-unit baru di kawasan perumahan.
     Harapan terbesar adalah, dengan menjadi yang pertama di Indonesia dalam menerapkan sistem pembayaran air minum prabayar, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang menjadi semakin maju, inovatif dan semakin professional dalam melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Pemalang khususnya.         [SITI MU’TAMIMAH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *