Satgas citarum Sektor 21 Subsektor 8 Ciranjeng melaksanakan pembersihan sungai Ciranjeng di wilayah RT 03 RW 04, Desa Bojongkunci dan pembersihan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan, sepanjang 80 meter bantaran sungai. Kegiatan karya bakti sungai dilakukan bersama warga pelopor kebersihan (Gober), Jum’at (14/5/2022).
Setelah melaksanakan karya bakti sungai, anggota subsektor 21-8 Ciranjeng melanjutkan kegiatan dengan komunikasi sosial kerumah rumah warga dan tempat umum, agar warga masyarakat peduli dengan penting menjaga kebersihan sungai.
“Komsos yang disampaikan kepada masyarakat yang bertempat tinggal sekitar DAS Sungai Ciranjeng, diantaranya agar selalu tetap menjaga kebersihan sungai dan disekitar tempat tinggalnya. Dan himbauan untuk tidak buang sampah sembarangan, serta Sosialisasi tentang masih adanya covid 19,” tutur Serka Khandra K
Sebelum kembali ke posko, pada pukul 15.30 wib anggota satgas Citarum sektor 21-8 melaksanakan patroli rutin di Anak Sungai Ciranjeng, Cangkudu, Cilisung dan Sekeawi, Desa Sukamukti dan Desa Bojong kunci.
- PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan - Mei 3, 2023
- PMPRI Suarakan Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Bandung - Mei 2, 2023
- Ketum LSM PMPRI Apresiasi Langkah PLH Walikota Bandung - April 30, 2023