PPN Tanjungpandan Sosialisasi Keselamatan Berlayar, Bambang Sigit Sugiharto Sebut SPB Sangat Penting

KPR.COM, Belitung – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan menggelar acara diseminasi kegiatan Kesyahbandaran terkait aplikasi teman Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tertib bandar dan keselamatan pelayaran tahun 2022 yang bertempat di Balai Pertemuan Nelayan, kantor PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Rabu (20/4/2022).

Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari Direktorat Kepelabuhan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Bambang Sigit Sugiharto, kepala PPN Tanjungpandan Priyagus, Perwakilan HNSI Belitung, Pemilik Kapal Perikanan, Pengurus Kapal Perikanan, Nakhoda dan Awak Kapal Perikan, Kelompok organisasi nelayan serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Direktorat Kepelabuhan Perikanan KKP Bambang Sigit Sugiharto mengatakan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar merupakan hal yang sangat penting karena merupakan suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh Syahbandar terhadap kapal yang akan berlayar dan meninggalkan pelabuhan.

“Hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis administratif telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari KSOP IV Tanjungpandan, Aidil Putrah menyampaikan, bahwa ujung tombak terhadap keselamatan pelayaran adalah Syahbandar. Syahbandar memiliki tugas dan kewenangan yang sangat berat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Karena Syahbandar merupakan pejabat Pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Dengan menyadari kewenangan Syahbandar yang sangat berat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, maka pelaksanaan di lapangan dapat terwujud apabila ada sinergi antara regulator, operator dan pengguna jasa transportasi laut,” paparnya.

Kemudian perwakilan dari HNSI Belitung, Jasman berharap nelayan dapat melengkapi dokumen kapalnya demi keselamatan berlayar, dan berharap juga kepada seluruh jajaran Kesyahbandaran untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas menjamin keselamatan pelayaran, agar terwujud pelayaran yang aman, selamat, tertib, teratur dan nyaman.

“Semoga nelayan dapat memperbaiki dan melengkapi dokumen kapalnya dan berharap seluruh jajaran Kesyahbandaran semakin sinergi dalam menjalankan tugas negaranya, sebab keselamatan dan keamanan berlayar adalah tangungjawab bersama,” tambahnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *