Jajaran Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 05 intens melaksanakan giat pembersihan dan patroli sungai malam hari guna meminimalisir potensi pencemaran lingkungan sungai khususnya sampah domestik dan limbah industri.
Satgas Citarum Subsektor 05 Cikapundung memulai kegiatan hari Jum’at (15/4/2022) dengan melaksanakan pembersihan dan patroli di sungai Cipalasari yang berada di Kp. Mengger, RW.07 Desa Sukapura, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Dari panjang Sungai 80 meter, sampah dan rumput liar yang berhasil diangkat dikumpulkan sebanyak 35kg dan dibiarkan kering untuk selanjutnya dibakar sampai habis.
Usai itu, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di bantaran sungai cikapundung dan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai serta tidak ada limbah industri. Kegiatan siang hari diakhiri pada pukul 16.00 WIB setelah melaksanakan komunikasi sosial kepada masyarakat, lalu Satgas ke posko.
Sesuai instruksi Dansektor 21 Kol Arh Wahyu Jiantono, seluruh jajaran sektor 21 yang tersebar di 18 subsektor melaksanakan patroli rutin sungai dua kali siang dan malam dalam sehari.
Untuk patroli pertama, kata Pelda Dadang, dilakukan pada siang hari, seusai satgas melakukan karya bakti pembersihan sungai bersama warga pelopor kebersihan.
“Untuk patroli sungai yang ke dua, dilakukan menjelang malam hari,” kata Pelda Yahuza.
“Malam hari bisa dijadikan kesempatan bagi oknum pembuang limbah. Untuk itu, kami ada untuk mengawasi agar tidak terjadi pembuangan limbah, khususnya wilayah sungai yang terdapat limbah industri,” pungkasnya.
- PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan – Mei 3, 2023
- PMPRI Suarakan Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Bandung – Mei 2, 2023
- Ketum LSM PMPRI Apresiasi Langkah PLH Walikota Bandung – April 30, 2023