Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Arh Wahyu Jiantono mengundang 8 perwakilan pemilik UKM yang bergerak di bidang washing di wilayah Kutawaringin ke Posko Sektor 21, Selasa (12/4/2022).
Adapun pemanggilan itu dimaksudkan untuk berdiskusi terkait penanganan limbah dan membangun kesadaran pelaku usaha memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dari delapan pelaku usaha yang masuk kedalam wilayah Sektor 21 subsektor 12, sebagian sudah memiliki IPAL.namun belum maksimal.
“Sesuai dengan yang telah disampaikan kepada Dansubsektor 12 Serka Eri Krisyana, Saya menemukan beberapa CV saya lihat sendiri dia tidak ada IPALnya, dan sebagainya yang memiliki Ipal tapi tidak maksimal. Jadi kebanyakan bypass sehingga terjadi air masih berwarna,” tutur Dansektor 21.
Menurut Kolonel Arh Wahyu Jiantono, meskipun UKM ini termasuk perusahaan yang kecil, tapi limbah itu tidak melihat kecil atau besarnya perusahaan. Jelas bahwa limbah merusak ekosistem, maka besar atau kecilnya perusahaan tetap harus mengolah limbah sesuai ketentuan.
“Jika perusahaan besar sudah melaksanakan proses dengan baik diolah dengan baik sesuai baku mutu sedangkan yang kecil ini seolah dibiarkan, kapan akan selesai kalau semuanya tebang pilih,” tegasnya.
“Kalau saya jujur saja tidak tebang pilih, semua harus tersentuh meskipun kondisinya berbeda dengan perusahaan besar. Yang penting ada itikad baik, nanti kita akan cek kembali. Intinya berinovasi sedikit-sedikit meskipun alat yang tidak mahal tapi efektif dan efisien,” sambungnya.
Kolonel Wahyu juga menambahkan bahwa para pelaku usaha Washing yang hadir dalam pertemuan hari ini sepakat untuk mengelola limbahnya sebelum dibuang ke sungai.
Salah satu perwakilan dari pelaku usaha menyampaikan terimakasihnya berkat adanya Satgas Citarum Harum banyak sekali perubahan dari mulai hulu hingga hilir Citarum bahkan hingga anak-anak sungai.
“Jadi kami semua masyarakat dan pengusaha pengusaha kecil sangat berterima kasih atas bantuan dan pembinaannya kepada kami menjalankan aturan pemerintah,” katanya.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa ekonomi perusahaan semakin lancar dalam artian tidak ada kontra dengan lingkungan masyarakat.
Ia membandingkan dengan sebelum adanya Satgas ketika para pelaku usaha kebanyakan belum memiliki IPAL seringkali berbenturan dengan masyarakat karena bau dan warna hitam dari limbah yang mengalir ke lingkungan masyarakat.
“Alhamdulillah setelah ada Satgas Citarum ini kita pengusaha menengah kebawah dibina terus. Alhamdulillah sampai sedikit-sedikit bisa mengurangi pencernaan lingkungan tersebut,” ungkapnya.
Selain karena sebuah keharusan, ini adalah bentuk kesadaran dan dorongan hati nurani pelaku usaha agar dalam melakukan usaha tidak menimbulkan efek negatif bahkan merugikan bagi lingkungan dan Masyarakat. ***
- PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan – Mei 3, 2023
- PMPRI Suarakan Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Bandung – Mei 2, 2023
- Ketum LSM PMPRI Apresiasi Langkah PLH Walikota Bandung – April 30, 2023