BANDUNG – Aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, mengkritik keras kinerja jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DBSDABM) Kota Bandung. Ia menilai, banyak permasalahan terkait realisasi program pembangunan yang cenderung merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
Namun, Agus tidak merinci detail mana saja program pembangunan yang dimaksud. Dia hanya mencontohkan terkait tunggakan ganti rugi (TGR) dan luncuran pembayaran pekerjaan pihak ketiga yang dinilainya sangat merugikan.
“Ada pengusaha yang mengadu kepada kami soal pekerjaan yang sudah beres sejak 2018 namun hingga saat ini belum dibayar oleh DBSDABM,” ujarnya, kepada wartawan di Bandung, Kamis 7 April 2022.
“Kedua permasalahan diatas, berpeluang menciptakan persekongkolan jahat guna mendapatkan keuntungan dengan cara KKN. Inilah salah satu faktor yang merusak kualitas pekerjaan proyek di DBSDABM,” tambah Agus.
Terkait hal itu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum (APH) terutama kejaksaan, segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Tunggakan Ganti Rugi ( TGR) Tahun 2018 dan luncuran pembayaran kegiatan proyek di DBSDABM.
“Kejaksaan harus peka, segera lakukan penyelidikan pada seluruh kegiatan pekerjaan di DBSDABM. Bukan rahasia umum ada bagi-bagi proyek di situ, ada bermacam kepentingan yang bermain di situ,” ucap Agus.
Sebagai informasi, Agus Satria merupakan pegiat anti korupsi yang melaporkan kasus dugaan korupsi hibah dan revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung. Kasus dugaan korupsi tersebut, kini dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. *****
- PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan – Mei 3, 2023
- PMPRI Suarakan Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Bandung – Mei 2, 2023
- Ketum LSM PMPRI Apresiasi Langkah PLH Walikota Bandung – April 30, 2023