Koranpedulirakyat.Com – Sebanyak 130 orang Pendamping PKH kabupaten Bogor mengelar Bimbingan teknis Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 di aula Hotel Ayuda Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (31/03/2022)
Kegiatan selama 2 hari ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Bimtek ini menghadiri sejumlah Pembicara.
Diantaranya adalah Nurdin Ruhendi,SH sebagai Advokat dan Konsultan Hukum memberikan Materi tentang Advokasi Masyarakat dalam akses Bantuan Hukum.
Hal tersebut dikatakan Nurdin Ruhendi,SH mengatakan, bahwa dalam pemaparannya di Bimtek tersebut lebih kepada penanganan Perkara Hukum bagi penerima Program Keluarga Harapan dengan adanya Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Menurutnya, Penerima PKH mendapatkan Hak untuk dijamin dan dilindungi secara Hukum terutama Pendamping PKH dapat mendampingi secara non litigasi” Katanya
Ketika mereka menemukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lingkungannya, kemudian melakukan upaya pendampingan dan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengatasi atau mencari solusi.