Kajati Babel Resmikan Rehab Gedung Kantor Kejari, Ini Yang Disampaikan Kajari Belitung

KPR.COM, Belitung – Pada hari Kamis Tanggal 17 Februari 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Daroe Tri Sadomo meresmikan Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Renovasi Gedung Kantor Kejari Belitung ini dari Dana Hibah APBD Kabupaten Belitung.

Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung ini diresmikan langsung oleh Kajati Kepulauan Babel yang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Dalam acara peresmian Rehab Gedung Kantor Kejari yang beralamat di Jalan Sriwijaya nomor 01 Tanjungpandan Kabupaten Belitung ini tampak dihadiri Ketua IAD Wilayah Bangka Belitung, Forkopimda Kabupaten Belitung, Dandim 0414 Belitung, Danlanud HAS Hanandjoedin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepulauan Babel, Asisten Pidana Khusus Kejati Kepulauan Babel, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Koordinator Kejati Kepulauan Babel, Sekda Kabupaten Belitung, Direktur RSMJ dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung IG Punia Atmaja saat menyampaikan laporan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan, bahwa renovasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung tersebut menggunakan biaya dari Dana Hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Belitung dengan biaya sebesar Rp1.862.000.000,00 (Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah) dalam waktu pelaksanaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender dengan pelaksana pekerjaan oleh CV. Adipura Karya.

BACA JUGA  Salah satunya BUMD PT Jaswita, LSM PMPRI Kembali Gelar Unras di Depan Gedung Sate Terkait Permasalahan di Provinsi Jawa Barat

“Hasil pekerjaan rehab Gedung Kejaksaan Negeri Belitung tersebut telah diserah terimakan oleh Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Kejaksaan Negeri Belitung pada hari Senin tanggal
10 Januari 2022,” bebernya.

Selanjutnya Kajari menyebutkan, rehab gedung ini adalah merupakan wujud kontribusi dan komitmen Pemerintah terhadap para Penegak Hukum dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban oleh jajaran Kejaksaan Negeri Belitung sehingga diharapkan para pegawai bisa lebih semangat dan giat dalam melaksanakan tugasnya.

“Harapan kami seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung dapat memanfaatkan fasilitas yang
diberikan oleh negara tersebut dengan baik melalui kinerja yang optimal dengan memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan,” ujarnya.

Adapun Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung tersebut meliputi 1 (satu) ruang Kepala
Seksi Tindak Pidana Umum, 1 (satu) ruang Staf Pidana Umum, 1 (satu) ruang Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, 1 (ruang) Staf Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, 1 (satu) ruang Cozi area, 3 (tiga) sel tahanan yang terdiri dari sel tahanan orang dewasa, anak dan perempuan, 1 (satu) ruang untuk pelaksanaan tahap dua, 1 (satu) ruang arsip, 3 (tiga) ruang pemeriksaan bidang Intelijen, 1 (satu) ruang staf Intelijen, 1 (satu) ruang Kelapa Seksi Tindak Pidana Khusus, 2 (dua) ruang pemeriksaan bidang Pidsus, 1 (satu) ruang Staf Pidsus dan Taman beserta kolam ikan.

Sahrus Salis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *