KPR.COM, Belitung Timur – Pajak Daerah dari sektor Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan telah mencapai target, sebagai bentuk motivasi dan ucapan terimakasih kepada perusahaan perusahaan yang telah taat membayar pajak , Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memberikan penghargaan kepada 22 Perusahaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim sebagai pihak penyelenggara kegiatan silaturahmi dan pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah berkontribusi kepada Dearah dengan taat membayar pajak , Bupati Beltim Drs Burhanudin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada 22 Perusahaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Rumah Makan Fega Desa Baru Kecamatan Manggar. Jum’at (28/01/2022).
Kepala BPKPD Kabupaten Beltim, Ir Khaidir Lutfi, mengatakan, diakhir tahun Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembayaran Pajak Daerah, dari evaluasi tersebut, sumbangsih dari pelaku usaha tambang khusus mineral bukan logam dan batuan ini mencapai target.
“Secara kwalitas, pajak dari sektor Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan mencapai target, sebagai bentuk terimakasih dan sebagai bentuk memberikan motivasi kepada mereka untuk kedepan, maka Bapak Bupati berinisiatif untuk bersilaturrahmi dengan kawan kawan ini dan memberikan piagam penghargaan,” bebernya.
Selanjutnya Khaidir menyebutkan, selain dihadiri perusahaan perusahaan penerima penghargaan,di acara kegiatan silaturrahmi ini juga dihadiri oleh beberapa instansi terkait dengan usaha pertambangan ini.
“Ada 22 perusahaan dan beberapa instansi yang berkaitan dengan pengiriman, pertama KUPP yang berkaitan dengan pelabuhan, kemudian dari kawan dari pajak pusat, karena berkaitan juga usaha mereka ini punya kewajiban kewajiban tertentu yang dibayarkan ke pusat,” ungkapnya
Kemudian lanjut Dia lagi, sebelumnya sudah ada beberapa pelaku usaha lainnya yang telah diberikan piagam penghargaan atas taatnya membayar pajak.
“Kemarin juga kita kumpulkan pelaku usaha Rumah Makan, Restoran, dan Warung Warung, karena mereka juga memberi kontribusi kepada kita, dan mencapai target, jadi kemarin kita berikan kepada 10 pelaku usaha yang memang taat membayar pajak,” ucapnya.
Dari acara kegiatan silaturrahmi dan pemberian penghargaan ini, Ia berharap, mudah mudahan kedepannya, target yang ditetapkan bersama ini juga akan tercapai, guna membiayai pembangunan yang ada di Belitung Timur ini.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Beltim Fezzi Uktolseja S.E, M.M, mengatakan pemberian penghargaan kepada pelaku usaha oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
merupakan langkah yang tepat untuk memberikan dorongan atau motivasi kepada pelaku usaha.
“Mereka kan ada bayar Pajak Daerah, bukan hanya dari tambang, kemarin yang dari pajak hotel dan restoran juga diberikan penghargaan, kalau dari sisi pengusaha, mereka diberikan penghargaan ada kebanggaan, jadi langkah langkah Pemerintah Daerah ini bagus, adanya penghargaan kita harapkan pembayaran pajak akan lebih giat dan lebih terbuka,” ujarnya.
Fezzi berharap dari pemberian penghargaan ini benar benar menjadi pendorong para pelaku usaha untuk lebih taat lagi dalam membayar pajak di kemudian harinya, sehingga apa yang menjadi target Pemerintah Daerah dalam perolehan Pajak Daerah kedepannya akan selalu mencapai target.
“Penghargaan ini diberikan untuk tahun kemarin, nanti kita lihat setahun kedepannya bagaimana, mudah mudahan dengan adanya penghargaan tahun kedepan nanti setoran pajaknya akan bisa lebih banyak,” tuturnya.
Penulis: Nining Yuli
- Lakukan Penyebarluasan Informasi Perda Provinsi, Eka Budhiarta Sebut Harga TBS Harusnya Mengacu Harga TBS Babel Yang Ditetapkan Oleh Provinsi - September 9, 2023
- Pangkalpinang Surganya Judi Togel, Rio Setiady Bilang Begini - Mei 24, 2023
- Jurnalis Warga PPWI Raih Peringkat 1 Terbaik, Wilson Lalengke: Ketekunan Berlatih dan Berkarya Kunci Sukses Hasilkan Karya Terbaik - Mei 22, 2023