Termasuk wilayah Industri, Dansektor 21 Citarum Harum, Kolonel Arh Wahyu Jiantono laksanakan kunjungan kerja ke empat Subsektor, Rabu (26/1/2022).
Tiba di lokasi pengerukan sekitar pukul 09.00 WIB, Kolonel Arh Wahyu Jiantono langsung meninjau kegiatan alat berat untuk melihat kondisi hasil pengerukan di wilayah kerja Subsektor 02 Cileunyi.
“Saya lihat tadi di wilayah sungai, kemudian wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan satu kesatuan dengan tugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum kita lihat sungai dan anak-anak sungai sebagian besar memang masih terlihat banyak sedimentasi yang harus kita keruk, karena memang nanti akan menjadikan sungai ini menjadi dangkal sehingga air hujan meluap dan itu akhirnya bisa menyebabkan banjir,” tutur Kolonel Arh Wahyu Jiantono usai melaksanakan giat kunjungan ke lokasi pengerukan.
Dilaksanakan sepanjang 3,8 KM dengan total 7,6 KM pada kiri-kanan sungai, Kegiatan alat berat dilaksanakan mulai dari Kampung Cipanileman, RW 06 Desa Cibiru Hilir sampai dengan Kampung Jajaway, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi.
“Langkah-langkah penanganan ini sudah kita lakukan, kita lihat sendiri Kita punya Alat Berat, kita punya long arm, maupun dam truk dan telah kita laksanakan kegiatan pengerukan sedimentasi,” katanya lagi.
Kegiatan selanjutnya, pada pukul 11.15 WIB Dansektor 21 bersama Rombongan dan wartawan bergeser ke Subsektor 03 Cipamokolan di wilayah Kampung Ciputat RW 04, Desa Tegalluar, serta Subsektor 04 Cidurian di Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang.
Kepada Dansektor 21, Serka A. Hamdani selaku Dansub 03 Cipamokolan menjelaskan kegiatan pemeliharaan rutin di sekitaran bantaran dan sebadan sungai Cipamokolan. Dalam kesempatan ini, dijelaskan pula upaya pengerukan dan pelebaran sungai yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada tahun 2021.
Sedangkan untuk wilayah Cipamokolan, disampaikan Dansub 03 permasalahan saat ini tinggal komsos rutin dan pembersihan parit atau selokan di rumah-rumah warga.
Saat diwawancarai, Dansektor menyoroti persoalan lingkungan di lapangan sangatlah komplek, seperti pendangkalan sungai akibat sedimentasi, banyaknya bangunan liar di sepadan sungai, perilaku masyarakat yang membuang sampah di sungai serta persoalan limbah industri dan lain-lain
.
“Sampah kebanyakan plastik itu masih ada, Saya sudah sampaikan kita perlu mengolah dan mensosialisasikan, janganlah menjadikan Sungai sebagai tempat sampah.
Kita juga mohon bantuan dari pemerintahan daerah, Kepala Desa maupun Camat yang ada di Muspika untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakatnya membuang sampah di tempat yang telah disediakan, diatur supaya dia membuang atau mengelola secara mandiri, daripada dibuang ke sungai,” ungkap Dansektor 21.
“Kembali kepada peran serta masyarakat. Karena tanpa partisipasi masyarakat yang aktif, tidak mungkin Sungai kita jadi bersih. Saya sampaikan bahwa seperti apa kalau sungai kita banyak sampah, maupun banyak alih fungsi dalam artian berdiri tempat-tempat dan bangunan sebagainya. Itu bisa berbahaya kepada masyarakat yang ada di sekitar bantaran sungai.
Sudah ada ketentuan bahwa di wilayah Kota minimal 20 meter dari sebadan sungai dan untuk wilayah Desa itu 5 meter kita masih toleransi, yang penting jangan mepet dengan sepadan maupun bantaran sungai, itu Saya katakan,” jelasnya.
Untuk menangani permasalahan sungai ini Dansektor 21 mendorong anggota untuk menjalin kerjasama dengan para pihak pemerintahan setempat, muspika dan khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Kegiatan kunjungan terakhir dilaksanakan di Subsektor 06 Citepus pada pukul 13.30 WIB, dalam hal ini rombongan Dansektor 21 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan di Jln. Raya Cisirung, Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan ini dan sektor 21 mengecek seluruh tahapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang diterapkan PT Nagasakti Kurnia textile Mills.
Pada pengecekan IPAL PT Nagasakti, Dansektor 21 didampingi oleh Pelda Yahuza (Dansub 06), Serda Asep dan Koptu Ujang, sedangkan dari pihak perusahaan hadir Bapak Dodi (Factory Manager), Daep (General Manager) dan Warjo (Penanggung Jawab IPAL).
“Kegiatan kita kali ini datang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL dalam rangka pembinaan terhadap pabrik-pabrik. Pelaku usaha Industri ini yang memang mempunyai IPAL. Adapun hasilnya tadi kita sudah lihat, dalam hal ini Kami melihat prosesnya, Apakah itu dari kimia, biologi atau fisikanya,” kata Kolonel Wahyu.
Dansektor 21 menyambut baik sistem IPAL perusahaan tersebut dengan kualitas akhir air limbah yang jernih, memiliki tingkat keasaman atau pH normal di angka-7, serta adanya ikan Koi yang hidup di bak terakhir outlet.
Ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh pelaku industri dalam mendukung peraturan yang telah ditentukan.
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada PT Nagasakti pada hari ini, Beliau ini para Pimpinan dalam melaksanakan instruksi dari Perpres Nomor 15 tahun 2018, tentang limbah ini harus diproses dengan baik sehingga nanti bisa menghasilkan air yang memenuhi baku mutu sehingga tidak mencemari sungai kita, tidak meracuni flora maupun fauna yang ada di wilayah sungai,” ujarnya.
Sementara mewakili PT Nagasakti Kurnia Textile Mills, Warjo menyampaikan, “Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Kolonel Wahyu selaku Dansektor dari sektor 21 atas kunjungannya. Saya percaya bahwa setiap apa yang kami lakukan pasti ada kekurangan, tapi saya yakin dari teman-teman Dansektor yang selalu memberi koreksi dan Saya dukung juga supaya kami melakukan sesuai apa yang disarankan oleh pemerintah,” tutur Penanggung Jawab IPAL PT Nagasakti.
Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu mengaku siap menerima masukan dalam mengolah limbah yang ada guna mendukung apa yang telah digariskan dalam peraturan.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Dengan berjalannya Satgas Citarum Harum kurun waktu sudah lebih kurang 4 tahun berjalan, Kolonel Wahyu berharap pihak perusahaan lebih dewasa dan punya kesadaran. Citarum tidak akan cepat selesai tanpa dukungan semua pihak, salah satunya pihak perusahaan. Pabrik yang sudah baik agar mempertahankan kualitas baku mutu air.
- PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan – Mei 3, 2023
- PMPRI Suarakan Penertiban Reklame Tak Berizin di Kota Bandung – Mei 2, 2023
- Ketum LSM PMPRI Apresiasi Langkah PLH Walikota Bandung – April 30, 2023