Undang DLH Kota Cimahi, Dansektor 21 Bahas Rencana Aksi Pengecekan Limbah dan Pengelolaan Lingkungan

Dansektor 21 Citarum Harum, Kolonel Arh Wahyu Jiantono mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi dalam rangka membahas rencana aksi dan kerjasama terkait permasalahan pengelolaan lingkungan di Kota Cimahi, Senin (17/1/2022).

Dalam giat yang dilaksanakan di Posko Sektor 21 yang bertempat di Taman Kehati, Kp. Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi tersebut Dansektor 21 menyampaikan,

“Sebenarnya tujuan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi ini untuk membicarakan rencana aksi yang telah diterima oleh Sektor 21 dari Satgas Citarum Harum terkait permasalahan yang selama ini cukup pelik ketika kita melaksanakan kegiatan pengecekan bagaimana sistem pengelolaan limbah pabrik,” kata Dansektor 21.

Bacaan Lainnya

“Sehingga, jangan sampai nanti begitu kita melaksanan inspeksi atau pemeriksaan ini, yang notabene seharusnya tahu bagaimana mengelola limbah, ternyata kita sendiri belum begitu tahu,” lanjutnya.

 

Tujuan Kegiatan Bersama DLH Kota Cimahi

Menyampaikan tujuan kegiatan hari itu, tak sedikit pula dijelaskan oleh Dansektor 21 tentang proses dari sistem pengelolaan limbah pabrik yang telah ia ketahui,

“Kami mengundang pihak DLH untuk membicarakan yang pertama, tentang bagaimana mekanisme sistem pengelolaan limbah ini dari mulai kunjungan ke Pabrik. Bagaimanapun pabrik ini pasti menghasilkan residu, yaitu hasil produksi berupa limbah. Ada kegiatan namanya influence,kemudian ada penambahan flokulan,” sambungnya.

Dijelaskan Dansektor bahwa dalam sistem pengelolaan limbah ada proses Flokulasi hingga clarifire kemudian biologi. Dan ini merupakan proses tahapan ringan dan serat biasa.

“Begitu seratnya reaktif seperti katun dan semacamnya, kami telah mendapatkan ilmunya dari DLH ada kegiatan biologinya.

Tadi juga dipelajari kegiatan pengolahan biologi yaitu proses anaerob hingga filtrasi yang merupakan proses akhir hingga bisa keluar outlet,” tuturnya.

Secara umum, Sektor 21 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam hal proses pengolahan limbah,

“Saya selama ini berkonsultasi dengan rekan-rekan yang telah lama menangani permasalah ini dan saya mengetahui jika terlihat bening belum tentu sesuai baku mutu, begitu juga jika kondisi airnya keruh belum tentu seperti itu,” jelas Dansektor.

Setelah tercapai persepsi yang sama yang sama, selanjutnya akan dilaksanakan kerjasama dalam aksi inspeksi mendadak (sidak) kepada pabrik-pabrik yang seharusnya sudah memahami apa yang harus dilakukan oleh pabrik, namun tidak dapat atau tidak mau menerapkan proses-proses pengolahan yang sesuai. Hal tersebut tentunya akan menimbulkan akibat yang tidak baik bagi lingkungan seperti mencemari air sungai kita, juga kepada semua mahluk hidup.

“Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi ini, kita bisa berkoordinasi untuk malakukan kegiatan seperti itu. Setidaknya dalam Tahun Anggaran 2022 ini ingin melaksanakan kegiatan bersama dengan LH Cimahi terkait berbagai hal termasuk ada izin atau tidaknya pembuangan limbah cairnya juga bagaimana mekanisme uji labnya” harapnya.

Dari enam sampai tujuh pabrik yang telah dikunjungi selama baru menjabat sebagai Dansektor 21, tiga diantaranya Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL)nya telah dicek.

Menjadisalahsatu permasalahan saat melaksanakan sidak, Dansektor mengaku tidak bertemu dengan orang yang ingin didapatkan keterangan yang tepat.

“Mereka selalu berkilah dan mengatakan bahwa kami hanya mengikuti sistem yang sudah ada. Namun Saya tegaskan akan kembali ke situ,” aku Kolonel Wahyu.

Sementara, Hidayat Sadikin selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda-DLH Cimahi mengaku senang dan merasa terbantu dalam hal pengelolaan lingkungan dengan hadirnya Satgas Citarum Harum.

Adapun upaya dari DLH Kota Cimahi targetnya adalah merubah pola pikir para pelaku usaha dan masyarakat Cimahi.

“Yang kita kejar adalah pola pikir daripada para pelaku usaha dan khususnya masyarakat Kota cimahi. Terus terang kita berupaya merubah pola pikir mereka, mindset mereka dalam masalah pengelolaan limbah, Khususnya Limbah yang dihasilkan di Cimahi,” ungkap Hidayat.

Disingung terkait perubahan kondisi sungai, Hidayat menyampaikan,

“Untuk perubahan kondisi air sungai, terus terang termasuk signifika. Memang kita sudah beberapa kali mengambil sampel air dari tahun 2019 hingga 2021 kemarin, dan dilakukan pengujian terhadap 15 titik dari hulu, tengah sampai hilir, di mana terjadi perubahan menuju ke arah lebih baik,” tuturnya.

Sedangkan terkait pelaporan hasil dari proses pengolahan limbah, DLH Cimahi telah memberikan jadwal rutin para pelaku industri melakukan pelaporan baik itu triwulanan atau semesteran dalam masalah pengolahan lingkungan.

 

Terkait Pengelolaan Taman Kehati

Kedua, Dansektor 21 menyampaikan terkait pengelolaan Taman Kehati yang sejak tahun 2020 menjadi Posko Sektor 21. Nantinya, Taman Kehati akan dijadikan ruang terbuka hijau.

Bersama Dinas LH dan Tata Ruang, diharapkan dalap segera menuntaskan rencana pengembangan yang tadinya akan dilaksanakan namun belum terealisasi.

“Nanti akan ada kesepahaman dengan DLH agar menjadi legal, dan akan kami tempuh dengan berkolaborasi dengan Dinas LH Kota cimahi,” ungkap Dansektor.

Senada dengan Dansektor 21, Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Muda-DLH Cimahi, Komme Siringoringo menuturkan.

“Pertama Saya ucapkan selamat bertugsas untuk Kolonel Nursamsudin yang bertugas di Sektor 8, dan selamat datang kepada Kolonel Wahyu yang sebelumnya bertugas di Sektor 23 dan saat ini menjadi Dansektor 21 yang baru, semoga bisa memberikan manfaat kepada tempat yang dituju.

Terkait yang tadi disampaikan tentang Taman Kehati, tentunya kami merasakan banyak manfaatnya terkait dengan apa yang telah ditata di taman Kehati ini. Kami atas nama Dinas Lingkungan Hidup sangat berterimakasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Dansektor ssebelumnya, dan mudah-mudahan dengan Kolonel Wahyu, Taman Kehati ini bisa lebih baik lagi, baik itu dari sisi muatan fungsi ekologinya dan juga yang tidak bisa dianggap enteng terkait dengan sisi administrasi,” ungkap Komme

Dengan kehadiran Kolonel Arm Wahyu terkait administrasi dan rencana aksi Taman Kehati ini diharapkan bisa dituangkan di dalam hitam di atas putih.

“Seperti kita tahu lanah ini merupakan barang milik daerah, dimana aturan terkait penggunaan barang milik daerah ada regulasi yang mengaturnya, sehingga lebih tertata lagi, lebih kumpilt lagi dan memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat dan bagi Citarum Harum,” jelasnya

Komme berharap, pengalaman Dansektor 21 yang sebelumnya menjabat Dansektor 23 Pembibitan terkait dengan proses mengoptimalkan lahan, nantinya tidak hanya sisi ekologis, namun bisa memberikan manfaat ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Pengelolaan Lingkungan dan Permasalahan Sampah

 

Terakhir terkait masalah sampah, ada rencana aksi akan dibuat secara bertahap. Wilayah Cimahi menjadi fokus utama karena banyaknya pabrik

“Setelah kita rampungkan Cimahi, kita akan menyelesaikan masalah sampah dan limbah diwilayah lain. Namun sebenarnya anggota satgas kita juga selalu menghimbau masyarakat setiap hari agar selalu membuang sampah pada tempatnya, tidak di sungai,” papar Dansektor.

“Kita juga selalu sampaikan kepada Dinas terkait mealui Pemangku Kepentingan, serta memberikan contoh tauladan dengan membuatkan mereka bak-bak sampah,” tambahnya lagi.

Menurut Dansektor 21, Masyarakat harus mampu memimpin dirinya sendiri hingga sampah-sampah tidak dibuang di sungai yang berakibat bau serta pemandangan sungai yang tidak indah atau kotor dan akibat-akibat lainnya.

Kerjasama ini penting dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melaksanakan tugas Perpres no. 15 Tahun 2018.

“Kita belum tahu dan kita perlu tahapan agar bisa menerapkan prepress no. 15 tahun 2018. Limbah-limbah menjadi fokus Saya sebagai Komandan Sektor 21. Karena ketika mereka membuang sampah sembarangan dan tidak melalui proses yang besar, maka akan berkendala besar dalam pemulihan sungai Citarum,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.