D’RAGAM Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Bupati Mundur Dengan Ikhlas dan Akan Laporkan T-GARAM.

GARUT, KORANPEDULIRAKYAT – Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) kembali berunjuk rasa dalam upaya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya, Kamis (6/1/2022). Aksi damai kali ini bertemakan “Memohon Bupati dan Wakil Bupati Garut Untuk Mundur dari Jabatannya dengan Ikhlas, Karena Alam Sudah Murka dan Tidak Menerima”.

Aksi dibagi ke dalam tiga lokasi dengan waktu bersamaan, yaitu di depan Kantor Bupati, Pendopo dan Kantor Bank BJB Cabang Garut.

Adapun alasan yang mendasari tuntutan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap di antaranya:

Bacaan Lainnya

 

1. Gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat, dibuktikan dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menempati peringkat ke-25 dari 27 kab/kota di Jabar;

2. Gagal melayani publik dengan maksimal dalam pendidikan, kesehatan dan pencatatan sipil;

3. Gagal mengelola lingkungan dan sarana umum;

4. Gagal mengelola keuangan daerah dengan efektif, efisien dan produktif;

 

Bahkan Bupati Garut diduga:

 

1. Melawan hukum dgn melakukan praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya;

2. Abai dan turut serta dalam perusakan lingkungan;

3. Melanggar sumpah janji jabatan, dengan meninggalkan daerah saat masih berlangsung tanggap darurat bencana;

Selain orasi dan aksi teatrikal, di kantor BJB dilakukan audiensi untuk meminta klarifikasi dari Manajemen BJB terkait pernyataan Bupati Garut memiliki kredit sebesar enam belas miliar rupiah yang ditandatangani Bupati Garut.

Dalam kesempatan itu, manajemen BJB menyampaikan, bahwa yang menjadi Debitur bukan Bupati pribadi, melainkan keluarganya yang merupakan Direksi PT. Medika Medina Gunawan. Sedangkan Bupati merupakan penjamin kredit karena dia merupakan pemilik agunan dari perjanjian kredit antara BJB dengan PT. Medika Medina Gunawan, yang salah satu bidang usahanya Rumah Sakit Medina.

 

“Ini kan conflict of interest dari penyelenggara negara. Dalam hal ini diduga Bupati Garut menunjuk Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sebagai upaya Nepotisme dan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan diri atau keluarganya. Indikasinya bahwa bupati merupakan pemilik agunan yang menjaminkan Rumah Sakit Medina dalam perjanjian kreditnya dengan BJB,” ujar Zamzam juru bicara D’RAGAM.

 

Ada yang menarik dari aksi D’RAGAM kali ini, yaitu meluasnya kabar akan adanya aksi tandingan dari Aliansi T-GARAM yang merupakan pendukung Bupati. Namun rencana aksi tandingan di hari yang sama tersebut tidak terjadi.

 

Ketika dimintai pendapat, Zamzam selaku Jubir D’RAGAM menyampaikan,

 

“Kita akan laporkan T-GARAM dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan rencana aksi tandingan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang ITE, disebabkan yang bersangkutan diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal.

 

Ketika kita konfirmasi ke pihak Polres Garut, tidak ada surat pemberitahuan aksi seperti yang tersebar di berbagai media massa;” tegasnya.

 

“Selain itu, tuduhan aliansi T-GARAM tentang adanya peserta aksi D’RAGAM yang berasal dari luar Garut tidak benar dan fitnah. Seluruh peserta aksi D’RAGAM itu orang Garut. Apalagi mereka mengancam akan memperlakukan D’RAGAM seperti kejadian Karawang tempo hari yang menelan korban jiwa. Itu perbuatan provokatif dan intimidatif. Ini tidak benar,” sambungnya.

Unjuk rasa di Pendopo Bupati dibuka dengan Gelar Seni Budaya dan Pencak Silat. Aksi teatrikal tak kalah menarik dipertontonkan kepada masyarakat Garut dengan menuliskan aspirasi di Kain Kafan menggunakan Tinta Darah dari Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia bertuliskan “Bupati Garut Mundur Dengan Iklhas” dan pembubuhan tandatangan para peserta aksi serta dipajang sebagai cendramata di Gerbang Pendopo.

 

Massa aksi membubarkan diri dengan damai pada pukul 15.00 WIB dan kembali ke titik kumpul pertama. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.