“Ini kan conflict of interest dari penyelenggara negara. Dalam hal ini diduga Bupati Garut menunjuk Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sebagai upaya Nepotisme dan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan diri atau keluarganya. Indikasinya bahwa bupati merupakan pemilik agunan yang menjaminkan Rumah Sakit Medina dalam perjanjian kreditnya dengan BJB,” ujar Zamzam juru bicara D’RAGAM.
Ada yang menarik dari aksi D’RAGAM kali ini, yaitu meluasnya kabar akan adanya aksi tandingan dari Aliansi T-GARAM yang merupakan pendukung Bupati. Namun rencana aksi tandingan di hari yang sama tersebut tidak terjadi.
Ketika dimintai pendapat, Zamzam selaku Jubir D’RAGAM menyampaikan,
“Kita akan laporkan T-GARAM dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan rencana aksi tandingan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang ITE, disebabkan yang bersangkutan diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Ketika kita konfirmasi ke pihak Polres Garut, tidak ada surat pemberitahuan aksi seperti yang tersebar di berbagai media massa;” tegasnya.
“Selain itu, tuduhan aliansi T-GARAM tentang adanya peserta aksi D’RAGAM yang berasal dari luar Garut tidak benar dan fitnah. Seluruh peserta aksi D’RAGAM itu orang Garut. Apalagi mereka mengancam akan memperlakukan D’RAGAM seperti kejadian Karawang tempo hari yang menelan korban jiwa. Itu perbuatan provokatif dan intimidatif. Ini tidak benar,” sambungnya.
Unjuk rasa di Pendopo Bupati dibuka dengan Gelar Seni Budaya dan Pencak Silat. Aksi teatrikal tak kalah menarik dipertontonkan kepada masyarakat Garut dengan menuliskan aspirasi di Kain Kafan menggunakan Tinta Darah dari Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia bertuliskan “Bupati Garut Mundur Dengan Iklhas” dan pembubuhan tandatangan para peserta aksi serta dipajang sebagai cendramata di Gerbang Pendopo.
Massa aksi membubarkan diri dengan damai pada pukul 15.00 WIB dan kembali ke titik kumpul pertama. ***