
Koko Haryanto Anggota DPRD Beltim
KPR.COM, Belitung Timur – Terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan Sosialisasi dan Diskusi Blue Print Penambangan Timah dan Kajian Permodelan Penyebaran TSS di Laut Olivier Kabupaten Belitung Timur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Koko Haryanto angkat bicara.
Koko Haryanto mengatakan, tetap menolak bila adanya aktivitas tambang laut di perairan laut Beltim.
“Saya tetap dengan komitmen , sesuai dengan Paripurna DPRD beberapa tahun lalu tentang penolakan KIP dan Tambang Laut. Kita tetap menolak bila adanya aktivitas tambang laut di perairan laut Beltim,” ujar Koko Haryanto kepada Koran Peduli Rakyat melalui WhatsApp. Kamis (23/12/2021).
Ia menyebutkan, memang saat ini kita tak ada kewenangan, namun sebagai pemimpin di daerah, jangan berbahasa seperti mengizinkan atau memberi lampu hijau,
“Kan katanya tidak ada kewenangan,”celetuknya
Apalagi saat ini, lanjut Dia, Undang Undang (UU) Cipta Kerja Inskontitusional Bersyarat dan sedang diperbaiki Pemerintah, dimana kegiatan pertambangan juga banyak diatur di sana.
“Kadang apa yang disepakati di AMDAL juga banyak yang mengingkari, hanya bagus dalam kajian dan tulisan, fakta lapangannya bertolak belakang,”kata Koko panggilan akrab Koko Haryanto.
Berkaitan dengan dampak lingkungan, Koko menyebutkan, akan menjadi ancaman terbesar bagi kehidupan nelayan dan pariwisata pesisir pantai.
“Kalau sudah ditemukan alat ramah lingkungan, silahkan uji coba di Pulau Bangka, bagaimana dampak lingkungannya disana, kalau baik baik saja, boleh saja ditambang, namun jika belum ada gambaran, maka simpan dulu kekayaan timah di laut Beltim,”ucapnya.
Apalagi ini dikerjakan BUMN, lanjut Koko, berapa banyak Bagi Hasil bagi daerah penghasil yang akan di dapat, karena UU telah mengatur bagi hasilnya.
“Kalau ke depan memang tidak terelakkan lagi untuk ditambang, kenapa mesti BUMN, karena Pemerintah dan masyarakat hanya akan jadi penonton saja,”ujarnya.
Kata Dia, sudah cukuplah Belitong ini dikuasai, Kejayaan perusahaan tambang timah sudah masa lalu, sekarang masyarakatlah yang harus banyak menikmati langsung.
“Cukuplah di darat saja, di laut kita sisakan untuk generasi ke depan. Perbaiki regulasi regulasi yang menguntungkan masyarakat lokal. Ekonomi kita harus berkeadilan berlandaskan Pancasila,”tutupnya.