KPR.COM, Belitung – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha S.Mn, M.Si melakukan Penyebarluasan Informasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil ( RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada masyarakat Kecamatan Sijuk di Cafe Pelintang Pulau Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung. Sabtu ( 27/11/2021).
Dalam Penyebarluasan Informasi Perda RZWP3K ini, Eka Budiartha didampingi narasumber dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Babel Saipudin S.H dan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Babel Asngadi, dan tampak hadir juga Camat Sijuk Febriansyah.
Eka Budiartha S.Mn, M.Si seusai acara kepada Wartawan mengatakan, adanya kegiatan penyebarluasan Perda RZWP3K ini adalah agar seluruh masyarakat mengetahui dan paham tentang Perda RZWP3K bahwa di pulau Belitong ini memang hanya diperuntukkan menjadi Kawasan Pariwisata, Kawasan Budidaya Perikanan dan Kawasan Perikanan Tangkap.
“Artinya marilah kita sama sama jaga laut kita, dan memang Pariwisata Belitong ini sangat tergantung dengan pantai, dengan laut dan dengan pulau pulau kecil, begitu juga dengan perikanan, memang sulit berbicara masalah pariwisata ketika ada tambang laut, dan itu sudah diatur dalam Perda ini, kita memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat itu supaya Belitong ini bebas tambang laut,”pungkasnya.
Selanjutnya Ia mengatakan, RZWP3K ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “Didalam Perda RZWP3K, sudah diatur apa yang boleh dan yang tidak boleh, ada pasal tentang larangan, pasal tentang penyidikan dan pasal tentang sanksi dan kepada penyidik PNS diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan,” bebernya.
Eka sapaan akrab Eka Budiartha berharap seluruh stakeholder ini harus saling mendukung, bagaimana kita menegakkan Peraturan Daerah ini, khususnya Perda RZWP3K ini.
“RZWP3K ini masih berlaku dan memang Belitong Daerah Zero Tambang dan berterima kasih kepada Kabupaten Belitung yang sudah berinisiatif menandatangani Fakta Integritas Belitung Bebas Tambang Laut dan itu perlu kita dukung dan tidak ada alasan untuk tidak mendukung ini,”ujarnya.
(Salis)