Dansubsektor 21-05 dan Anggotanya mengangkat tumbuhan liar dan sampah yang menyumbat aliran air sungai Cikapundung sepanjang 80 meter di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, pada hari Kamis (21/1/21). Aksi pembersihan sampah ini merupakan bagian dari agenda Program Citarum Harum yang digagas pemerintah pusat yang tertuang dalam Perpres No 15 Tahun 2018 dengan melibatkan personel TNI.
Kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap hari dimulai dengan apel pagi pukul 08.00 WIB sampai selesai kegiatan pukul 16.00 WIB dan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Gober Pelopor Kebersihan.
“Kegiatan dilakukan di sepanjang 80 meter sungai Cikapundung RW 01 Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang bersama masyarakat pelopor kebersihan, sampah yang dikumpulkan dibiarkan kering lalu dibakar. Kegiatan ilanjutkan dengan patroli sungai sampai aliran Sungai Cipalasari untuk memastikan tidak ada sampah masyarakat maupun limbah industri kotor yang mengalir ke sungai,” tutur Dansubsektor 05.
Dansubsektor 05 juga menjelaskan, yang jadi persoalan ketika debit airnya tinggi, kalau aliran sungai terhambat akan mengakibatkan air meluap hingga terjadi banjir, inilah yang membuat Satgas terusan melaksanakan kontrol dan aksi setiap harinya.
Komunikasi Sosial juga disampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ekosistem sungai. Dengan keterlibatan masyarakat bersama anggota TNI, diharapkan akan dapat memotivasi masyarakat yang lain agar turut menjaga kebersihan sungai, minimal tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi ke sungai.