Kepala BBWS Citarum, Anang Muchlis melalui R. Yayat Yuliana Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan I SDA Citarum, Senin (14/12-2020) menyatakan Jalan inspeksi di bantaran sungai Citepus yang akan menghubungkan Cisirung-Cibiuk di wilayah Sektor 21 Subsektor 06 tepatnya di RW 07 Kp. Bojongseureuh dan RW 08 Kp. Sekeandur Desa Cangkuang Wetan Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung akan terwujud pada triwulan pertama tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan usai rapat Evaluasi dan Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum di Hotel Mason Pine, Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Menurut Yayat, pekerjaan jalan inspeksi itu akan mulai dilaksanakan lelangnya pada triwulan pertama, Maret 2021 dan masuk bulan April pekerjaan mulai dilaksanakan.
“Jalan inspeksi Sungai Citepus sesuai dengan janji saya, apa yang disampaikan oleh Dansektor 21 pada sesi pertama, Alhamdulillah karena dikawal dengan baik sama kami, tahun 2021 sudah dilaksanakan. Target saya di triwulan pertama bulan Maret 2021 kita akan lelangkan, dan masuk triwulan kedua bulan April 2021 sudah aksi,” ungkap Yayat.
Pembangunan jalan inspeksi di bantaran Sungai Citepus tersebut, melalui proses yang cukup panjang. Berawal dari kegiatan pengerukan sedimentasi yang cukup tebal di Sungai Citepus, Dayeuhkolot, yang menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap merendam pemukiman warga beberapa RW di Desa Cangkuang Wetan dan Kelurahan Pasawahan pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Dibangunnya jalan Inspeksi Citepus ini sudah ada koordinasi Sektor 21 dengan BBWS Citarum. “Kami pun berharap Sektor lain pun bisa seperti Sektor 21. Kami pun mengapresiasi kolaborasi yang selama ini dilakukan Sektor 21 Satgas Citarum Harum,” katanya lagi.
“Sektor 21 bisa jadi contoh, kontribusinya luar biasa bagus. Kolaborasinya dengan kita juga bagus. Jadi, apa yang mereka lakukan dan rencanakan kami fasilitasi,” pungkasnya.