Pernyataan Penjabat Desa Taniwel Diduga Akibat Masuk Angin » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Aktivis & Pergerakan · 29 Sep 2020 16:23 WIB ·

Pernyataan Penjabat Desa Taniwel Diduga Akibat Masuk Angin


 Pernyataan Penjabat Desa Taniwel Diduga Akibat Masuk Angin Perbesar

KPR.COM, Ambon- Mahasiswa adat nilai pernyataan pejabat Desa Taniwel, Welem S Niwele yang di muat di harian online Kbhinews.co.id tersebut diduga karena kemasukan angin. Pasalnya aksi yang dilakukan mahasiswa adalah muri dari kepedulian kami terhadap hak hutan di wilayah Taniwel yang harus tetap lestari.

Pejabat Desa Taniwel seharusnya sadar  dan hadir sebagai bagian dari perwakilan dari masyarakat untuk menolak hadirnya perusahaan yang nantinya akan merampas hak kelestarian hutan kita, bukan malah sebaliknya menggiring opini bahwa aksi penolakan kita bagian dari intervensi politik. Hal ini disampaikan pada awak media’ Selasa, (29/09/20)

Filmon Latue, yang merupakan salahsatu peserta aksi tersebut menegaskan” komitmen kami dalam menolak kehadiran para perusak lingkungan itu sudah ada sebelum kasus yang terjadi di kecamatan Taniwel ini, dan ini menjadi komitmen kami bersama untuk mengusir pihak perusahaan apapun yang akan hadir merusak hutan adat yang ada di Nusa Ina.” Ujarnya.

“Penolakan PT Gunung Makmur Indah oleh masyarakat itu kan sudah cukup jelas tertuang dalam petisi penolakan dari masyarakat  dan bahkan di bubuhi tandatangan serta stempel atasnama Pejabat Desa Taniwel, Welem S Niwele, namun jika ada penggiringan opini lain dari prespektif pejabat tentang aksi kita maka hal ini yang kemudian akan menjadi materi kajian baru tambahan untuk membongkar masalah ini” tutur Filmon

Lanjutnya” Jika penyampaian Pjabat Desa Taniwel seperti itu sudah barang tentu harus kita duga ada kepentingan apa hingga dengan lancng si PJ harus menganggap aksi kita dalam mempertahankan hak Hutan ataupun Hutan Adat kita untuk tetap lestari. Jika memang memang bapak suda masuk angin bilang biar kita kerok menggunakan senjata para pendemo” beber Filmon.

” Status pejabat itu bukan seperti seorang Raja depenitif atau kepala pemerintahan depenitif jadi harus di pahami tugas dan vungsi bapak dalam tata kelola pemerintahan di Desa. Jika masyarakat menolak kehadiran perusahaan yah harus di sampaikan ke publik agar Bupati SBB tauh bahwa masyarakat menolak dengan tegas, dan dalam poin penolakan tersebut juga disahkan secara formal oleh bapak. sebab masyarakat tidak ingin merasakan dampak dari hadinya perusahaan, sebab masyarakat menginginkan Hutan maupun Hutan Adat Mereka Ingin tetap lestari agar Masi bisa di nikmati anak cucu sampai kapanpun.” Tutup Filmon.

(Erpan/Red)

Artikel ini telah dibaca 1,305 kali

Baca Lainnya

DPP LSM PMPRI Sesalkan Adanya Dugaan Pegawai Honorer yang Merupakan Anak Pejabat dan Kerabat Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

25 November 2023 - 17:34 WIB

Bupati SBT: Warga Nagaolat Harus Dukung Semua Program PJ Bupati SBB

25 November 2023 - 09:10 WIB

LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor Cabdis Pendidikan, Minta Kacabdis Segera Dicopot

9 November 2023 - 09:54 WIB

Hadiri Muscab LVRI Ini Kata Pj Bupati SBB

3 November 2023 - 15:03 WIB

Kecamatan Arcamanik Bergerak Melalui Gerakan Be Smart Tangani Sampah dari Hulu

31 Oktober 2023 - 22:12 WIB

Sosialisasi Penanganan Sampah di Kota Bandung

31 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Trending di Peduli Lingkungan
Please turn AdBlock off