WALI MURID KELUHKAN ADANYA DUGAAN PUNGUTAN UANG DI SMPN 2 TAMAN PEMALANG » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemalang · 6 Jun 2020 01:53 WIB ·

WALI MURID KELUHKAN ADANYA DUGAAN PUNGUTAN UANG DI SMPN 2 TAMAN PEMALANG

 WALI MURID KELUHKAN ADANYA DUGAAN PUNGUTAN UANG DI SMPN 2 TAMAN PEMALANG Perbesar

Pemalang PR – Wali murid dari salah satu siswa SMPN 2 Taman Kabupaten Pemalang, Kamis(04/05/2020) mengeluhkan dengan adanya dugaan iuran sebesar Rp.100.000 yang ditujukan untuk biaya pengemasan ijazah.

Tari salah satu wali murid SMPN 2 Taman tersebut merasa sedikit keberatan dengan adanya dugaan iuran tersebut, sebab ditengah wabah Covid 19 seperti sekarang ini uang sejumlah Rp.100.000 lumayan cukup besar.

Dirinya menuturkan bahwa kedatangannya kesekolah untuk membayar uang yang diduga untuk pembayaran ijazah keponakannya sebesar Rp.100.000 “saya minta kwitansi sama wali kelasnya mas untuk pembayaran tersebut, tapi tidak dikasih, maksud saya biar jelas pembayaran tersebut untuk apa” ungkapnya.

Disisi lain Wihartuti selaku kepala sekolah membantah bila adanya dugaan pemungutan uang untuk biaya pengambilan ijazah melainkan untuk biaya pengemasan Ijazah seperti Sampul Ijazah,Laminating,fotocopy dll.

“Jadi gini mas uang seratus ribu itu bukan untuk pengambilan ijazah,itu salah mas, tapi untuk pengemasan ijazah ada sampul Ijazah, ada laminating,ada fotocopy, lah kalau tidak mau dikasih itu berarti ijazahnya mau dikasihkan aja kayak gini,sudah biasa mas, menyelamatkan mas, menyelamatkan bahwa ijazah itu aman,tidak kena air,tidak sobek,tidak kotor,tidak lusuh,tidak ketekuk,karena tadi sudah di laminating” ungkapnya.

Masih ditempat yang sama, Agung selaku Wakil Kepala Sekolah juga menegaskan tidak ada pungutan apapun dan intinya sekolah tidak mewajibkan,tidak mengkordinir anak-anak untuk membayar proses ijazah seperti sampul, laminating, fotocopy dan lainnya, jadi yang mau monggoh yang tidak monggoh, kalau anak merasa keberatan untuk itu ya tidak diwajibkan Mas,” tuturnya.

Dilain pihak, menanggapi hal tersebut Satriyo selaku ketua LSM PMPRI DPD Jateng berpendapat bahwa apapun dalihnya dan apapun alasannya, dugaan kegiatan tersebut yang berjenis pungutan uang tanpa ada kejelasan payung hukum atau dasar hukumnya maka itu bisa saja masuk kategori dugaan pungutan liar (pungli) nanti akan kita bahas lebih lanjut terkait hal ini dengan tim” tegasnya. (CH/AW)

Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PJ Bupati SBB Buka Gerakan Pangan Murah

24 November 2023 - 11:14 WIB

Korban Bencana Uraur: Terimakasih Pak Bupati SBB

12 November 2023 - 09:44 WIB

Bunda Paud SBB, Dapat Penghargaan Tingkat Nasional 2023 

9 November 2023 - 00:51 WIB

Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar

8 November 2023 - 23:25 WIB

Berikan Arahan Dan Pembinaan, Bupati Pemalang: “Jangan Terjebak Dengan Zona Nyaman”

1 November 2023 - 11:49 WIB

DPUTR Pemalang Akhirnya Ultimatum Pihak Rekanan

31 Oktober 2023 - 23:01 WIB

Trending di Berita
Please turn AdBlock off