Ketum LSM PMPR I Menilai Perpanjangan PSBB Jabar Tidak Sesuai Kebijakan Presiden dan Tidak Transparan » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Aktivis & Pergerakan · 28 Mei 2020 22:46 WIB ·

Ketum LSM PMPR I Menilai Perpanjangan PSBB Jabar Tidak Sesuai Kebijakan Presiden dan Tidak Transparan


 Ketum LSM PMPR I Menilai Perpanjangan PSBB Jabar Tidak Sesuai Kebijakan Presiden dan Tidak Transparan Perbesar

Bandung, PEDULI RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Ketetapan Nomor : 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 4 Juni untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi serta perpanjangan 14 hari yakni hingga 12 Juni 2020 untuk wilayah Jawa Barat lainnya.

Dalam Surat Ketetapan tersebut, Gubernur menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/289/2020, dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Ketetapan PSBB tertanggal 28 Mei 2020 tersebut, guna memperpanjang PSBB yang akan habis pada Jum’at 29 Mei dan dilanjut terhitung 30 Mei hingga 12 Juni. Hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penyebaran Covid-19 belum menunjukan penurunan yang dibuktikan dengan munculnya kasus baru.

Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat/Joker mencurigai adanya kebocoran anggaran PSBB seniai Rp. 10,8 Triliun yang dianggarkan Provinsi Jawa Barat. Masyarakat Jawa Barat perlu transparansi anggaran tersebut, sebab dalam pengelolaannya DPRD pun tidak dilibatkan.

“Saya melihat perpanjangan PSBB tidak sesuai dengan kebijakan Presiden Ir. Joko Widodo, yang seharusnya berakhirnya PSBB pada Jum’at 29 Mei 2020, diganti dengan Pola hidup baru (New Normal). Kami curiga dengan anggaran PSBB Rp. 10,8 Triliun. Jika tidak ada transparansi, boleh dong kami Warga Jawa Barat meminta Bapak Gubernur turun,” ujarnya.

Joker melihat tidak ada penggunaan anggaran yang signifikan dari PSBB yang menghabiskan anggaran 10,8 triliun (PR ).

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPP LSM PMPRI Sesalkan Adanya Dugaan Pegawai Honorer yang Merupakan Anak Pejabat dan Kerabat Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

25 November 2023 - 17:34 WIB

Bupati SBT: Warga Nagaolat Harus Dukung Semua Program PJ Bupati SBB

25 November 2023 - 09:10 WIB

PJ Bupati SBB Buka Gerakan Pangan Murah

24 November 2023 - 11:14 WIB

Korban Bencana Uraur: Terimakasih Pak Bupati SBB

12 November 2023 - 09:44 WIB

LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor Cabdis Pendidikan, Minta Kacabdis Segera Dicopot

9 November 2023 - 09:54 WIB

Bupati SBB Turun Langsung Besuk dan Bantu Korban Konflik Abaka

5 November 2023 - 10:57 WIB

Trending di Kesehatan
Please turn AdBlock off