BANDUNG, JURNAL MK – Kasus positif terhadap Karyawan Indomaret Antapani Kota Bandung yang baru viral 27 April 2020, dengan adanya keterangan resmi pemerintah kewilayahan Antapani dan forum komunikasi kewilayahan telah membuktikan bahwa wilayah Bandung Raya sangat rawan terpapar bahaya COVID 19.
Adapun isi keterangan yang disebar melalui pesan WhatsApp adalah berupa himbauan bagi warganya untuk melakukan isolasi secara mandiri, terutama bagi yang merasa pernah berbelanja di Indomaret tersebut.
Karena dari awal cluster kelas menengah Gereja Bethel Indonesia , cluster HIPMI Karawang, dan Bogor kini diduga sudah cluster lokal terbukti dengan terpaparnya beberapa kaum masyarakat bawah seperti tukang parkir berusia 65 tahun yang tentunya berada di daerah padat penduduk.
“Kejadian ini Bisa membuat PSBB di Kota Bandung diperpanjang dan menambah ketidak pastian kapan puncak pandemi, apalagi kalau dikaitkan dengan Cluster Kahatex yang dari asal Cluster Lembang dinyatakan oleh Bupati Sumedang 16.000 Karyawan Di karantina mandiri tanpa kejelasan keterangan publik lanjutan Sebagai keterbukaan informasi, agar masyarakat Waspada dan Gugus Tugas COVID 19 Semakin cepat dan integratif menangani masalah musuh tak terlihat Ini,” ucap Rohimat Ketua Umum LSM PMPR Indonesia.
Ketua PMPRI Rohimat kaget di tengah fokus warga kepada penanganan masalah Bantuan Sosial 9 pintu yang dinyatakan Pemprov telah tersedia untuk 9 juta kepala Keluarga.
Penanganan Covid19 di Jawa Barat masih dihadapkan dengan masalah fundamental mengetahui tingkat keterpaparan yang ternyata lebih dari satu bulan dari Rapid test positive sampai PCR positive diketahui publik, test PCR atau SWAB baru diterima datanya itupun lewat Whatsapp 14 hari kemudian (di test 9 April diterima hasil 22 April 2020).
Padahal pada bulan Maret 2020 Gubernur Jawa Barat telah mengimpor mesin test PCR berkapasitas 500 sample Per-hari dari KOREA SELATAN yang tentunya bukan alat yang murah ditambah pemerintah pusat telah mendesentralisasi alat PCR dari SWISS, dan Pemprov diijinkan Untuk melakukan pengumuman mandiri terhadap jumlah kasus untuk kecepatan penanganan kasus di setiap Propinsi.

Rohimat mencurigai selain saat ini masyarakat riil menghadapi bahaya COVID 19 yang memapar cepat, rakyat menghadapi virus kelambanan, kegagapan dan ketidak mampuan mengintegrasikan management dan aksi – aksi riil dalam penangkalan Penambahan Kasus serta pengobatannya juga penanganan masalah Sosial.
“Mungkin beberapa stakeholder penanganan kasus terutama di command center Koordinasi nya perlu disemprot disinfectant agar bebas virus”, candanya sambil merencanakan aksi serius.