Harapan Ketua DPRD Kabupaten Supiori Bagi Eksekutif Daerah » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Umum · 11 Mar 2020 03:49 WIB ·

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Supiori Bagi Eksekutif Daerah


 Harapan Ketua DPRD Kabupaten Supiori Bagi Eksekutif Daerah Perbesar

Papua, (Supior) – Harus kita katakan bahwa birokrasi itu ada sebagai instrumen pelayanan publik yang mengharuskan seluruh unsur birokrasi berjalan sesuai job description masing – masing tanpa terlepas dari keterlibatan setiap elemen.

Komisi Pemilihan Umum, (KPU) misalnya, harus kita cermati tahapan KPU sudah sampai dimana, agar menjadi konsumsi publik, meskipun menurut KPU daerah tidak perlu intervensi, namun menjadi tanggungj bersama sebab menelan anggaran Negara yang begitu besar jika dianalisis. Hal ini disampaikan pada awak media’ Selasa, (10/03/20).

Ketua DPRD Kabupaten Supiori Provinsi Papua, Erick Warikar mengatakan” bukan saja itu tetapi ada banyak hal dari daerah ini yang harus kita benahi bersama seperti, ‘Penempatan pejabat sesuai anjab dan disiplin ilmu, Evaluasi Restra, Renja dan RKPD di setiap OPD Sebelum pengusulan Rentra 2021.” Ujarnya.

Lanjutnya” Honor yang di tempatkan dimana bagianya apa, apa kerja honor itu, dan mempunya SK atau legitimasi yang di berikan oleh siapa?Juga Dokter PTT yang sudah bekerja di supiori, yang mempunyai STR dari KKI, STR Dokter Surat Tanda Registrasi (STR), merupakan dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran lima, (5) tahun.” Tutur Warikar.

Warikar juga mengatakan” Juga melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan, penelitian, pelayanan kesehatan di bidang kedoktran yang bersifat sementara di Indonesia berlaku selama 1 (satu) tahun.” Ucapnya.

“Ada OPD yang tugasnya untuk mengatur Penghasilan Daerah, tidak memiliki target yang prioritas. Dimana dana yang di masukan lebih besar dari pendapatan. Perhubungan misalnya yang mengelola terminal, Perindagkop yang mengatur pasar , dan juga Dispenda yang punya retribusi daerah.”

Iya juga mengharapkan agar di evaluasi hingga di tingkat RT RW dapat meninjau harga satuan. Bukan saja itu Warikar berharap bagian Perekda yang di nilai sama sekali tidak berfungsi dalam menunjang perekonomian daerah agar dapat memperbaiki.” Sebut Warikar.

Warikar menegaskan” untuk di perjelas RPJK Dana-dana Desa mulai dari pemanfaatannya, pengusulannya himgga pertanggungjawaban pemanfaatan dana tersebut. Bahkan dirinya juga mempertanyakan eksistensi desa-desa yang hingga kini tanpa profil” Ujarnya lagi.

Iya juga menilai mungkin banyak pejabat OPD yang tidak mengerti tentang nomenklatur PP 18 tentang perangkat, olehnya itu dirinya berharap dalam agar diperketat penilai untuk penerimaan ASN/ PSN agar memperhatikan ouput ber ASN nantinya, sehingga jelas dalam SKP , untuk menuju TPP.” Tutup Erick Warikar, Ketua DPRD Kabupaten Supior Provinsi Papua. (Erpan/Red)

Artikel ini telah dibaca 371 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Keluhan Panti Rehabilitasi ODGJ Kabupaten Bandung, Kang Joker: PJ Gubernur dan Kemensos Harus Turun Tangan

3 Desember 2023 - 08:11 WIB

Pj Bupati & Ketua PKK Resmi dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe SBB

1 Desember 2023 - 12:26 WIB

PJ Bupati SBB: Hari Guru Nasional

25 November 2023 - 11:56 WIB

Bupati SBT: Warga Nagaolat Harus Dukung Semua Program PJ Bupati SBB

25 November 2023 - 09:10 WIB

PJ Bupati SBB Buka Gerakan Pangan Murah

24 November 2023 - 11:14 WIB

Penjabat Bupati Hadiri Budaya Panas Pela Negeri Honitetu dan Huku

22 November 2023 - 04:26 WIB

Trending di Pemerintahan
Please turn AdBlock off