PEMERINTAH DESA PANDANARUM PEKALONGAN DIDUGA SEROBOT LAHAN GARAPAN WARGA!!! » KORAN PEDULI RAKYAT

Menu

Mode Gelap
Mata Air Surut, Perumda Tirta Mulia Pemalang Himbau Agar Pelanggan Bersabar Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Cimahi Hydroseeding, Teknik Canggih Tanam Rumput Yang Kini Sedang Populer Ema Instruksikan Penanganan ODGJ Agar Kota Bandung Bebas Gangguan Jiwa Kejati Jabar dan PT. Nindya Karya Tadatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Uncategorized · 18 Jan 2020 11:22 WIB ·

PEMERINTAH DESA PANDANARUM PEKALONGAN DIDUGA SEROBOT LAHAN GARAPAN WARGA!!!

 PEMERINTAH DESA PANDANARUM PEKALONGAN DIDUGA SEROBOT LAHAN GARAPAN WARGA!!! Perbesar

PEKALONGAN – Korban dugaan penyerobotan sengketa garapan lahan ahli waris H.Nasihin, diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Pandanarum, Kecamatan Tirto,Pekalongan, Kamis (16 /1/2020). Saat ini mendapat pendampingan dari Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia, guna mendapatkan keadilan.

Lahan yang disengketakan

“Sengketa lahan dengan luas 1900m2 di Jln. Ruko 12, Desa Pandanarum, Kecamatan Tirto yang diperkirakan sudah puluhan tahun secara turun temurun, yaitu sejak sekitar tahun 1960 di garap oleh keluarga Ahli Waris H. Nasihin, namun kemudian di tahun 2010 , diduga tanpa konfirmasi dengan pihak penggarap, seorang kontraktor tiba-tiba membangun di lahan garapan tersebut menjadi belasan Ruko, yang di kelola oleh Triono, Dengan dalih tanah tersebut milik kas desa”.Kata Aris Witono Kepala Departemen Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia kepada media.

“Atas dasar itulah kami Aliansi Indonesia hadir dalam rangka mendukung pihak kepolisian menegakkan kebenaran karena ini ranah kepolisian”.Tegas Aris witono. “Dan kami dalam waktu dekat ini akan segera memasang papan informasi terkait status tanah tersebut,” pungkas Aris witono.

Dari pengakuan keluarga ahli waris H.Nasihin, dirinya sudah berulang kali menyampaikan pengaduan kepihak desa. Namun, belum pernah mendapat pembelaan. Sedangkan menurut keterangan Pihak Aliansi Indonesia bahwa status tanah tersebut, diduga kuat pihak desa pun tidak memiliki bukti kepemilikan, jadi patut diduga ini penyerobotan hak atas tanah garapan milik Ahli Waris H. Nasihin. (CAN / AH)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Online Dating in the Modern Era

28 September 2023 - 07:39 WIB

Download Android 11 0 Custom ROMs for All Android Devices Installing Guide

6 Mei 2023 - 02:51 WIB

Download Samsung Stock ROM

17 April 2023 - 19:54 WIB

themes Notepad++ Monospace Fonts not working properly not really monospace SOLUTION

31 Maret 2023 - 10:27 WIB

How to Get New Notepad app for Windows 11 with Dark mode Insiders

29 Maret 2023 - 10:26 WIB

AkelPad vs Notepad Plus Can It Even Compete As A Notepad Alternative? Artictle

27 Maret 2023 - 18:52 WIB

Trending di Uncategorized
Please turn AdBlock off